Puluhan Pedagang UMKM Datangi Kediaman Farhat Abbas untuk Menagih Dana Titipan

0
Ilustrasi Farhat Abbas

NARASITODAY.COM Puluhan anggota Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendatangi kediaman pengacara Farhat Abbas yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/11/2024), untuk menagih dana titipan sebesar Rp50 miliar.

Para pedagang ini mulai berkumpul sejak pukul 14.00 WIB dan menunggu hingga malam hari, namun Farhat Abbas tidak kunjung muncul untuk memberikan klarifikasi.

Koordinator aksi, Andi Muhammad Rifaldy, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut pengembalian dana yang sebelumnya dititipkan kepada pengacara Elza Syarief dan Vidi Galenso Syarif.

Baca Juga :  Bupati Bogor Sampaikan Penghargaan untuk Investor yang Percepat Pertumbuhan Ekonomi

“Kami datang untuk menagih uang kami yang dititipkan dan perlu dikembalikan kepada teman-teman UMKM” ungkap Andi saat ditemui di lokasi.

Tuduhan mengenai dana titipan ini muncul setelah beberapa mantan anggota MeMiles, yang merupakan korban investasi bodong, mengklaim bahwa uang tersebut seharusnya dikembalikan kepada mereka.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Distribusikan Bantuan Ekonomi Produktif dalam Program 100 Hari Kerja

“Dana yang ada sama istri direktur itu diminta ibu Elza dan Farhat Abbas dengan dalih melindungi klien. Dana seperti ini harus dititip dulu, daripada disita katanya” tambah Andi.

Farhat Abbas sendiri telah membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima dana titipan tersebut. Dalam wawancara sebelumnya, ia mengklaim bahwa uang yang disebut-sebut sebagai dana titipan adalah bayaran dari pihak MeMiles kepada Elza Syarief sebagai kuasa hukum.

Baca Juga :  Warga Minta Perkuat Jembatan, Wabup Bogor Turun Langsung Tinjau Kondisi di Leuwiliang

“Nggak ada uang titipan, bohong semua itu” tegas Farhat.

Meskipun belum berhasil menemui Farhat Abbas hingga malam hari, para pedagang UMKM tetap berkomitmen untuk menuntut kejelasan mengenai dana yang mereka anggap sebagai hak mereka.

“Kami akan terus berusaha agar hak kami dipenuhi,” tutup Andi dengan penuh harapan.***