Pj. Bupati Bogor Bersama Pj. Gubernur Jabar Musnahkan Surat Suara Pilkada Serentak tahun 2024

0
Pj. Bupati Bogor Bersama Pj. Gubernur Jabar Musnahkan Surat Suara Pilkada Serentak tahun 2024

NARASITODAY.COM Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri dampingi Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin juga jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor lakukan pemusnahan kelebihan surat suara yang rusak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Selasa malam (26/11/24).

Sebelum melakukan pemusnahan surat suara yang rusak, Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri dampingi Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin lakukan cek langsung kondsi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Lapas kelas 2A, Pondok Rajeg Cibinong, untuk memastikan kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Dua Rumah di Ciherang Dramaga Hangus Terbakar Saat Subuh, Korban Selamatkan Anak Sebelum Api Membesar

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menuturkan, hari ini ia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat roadshow kesejumlah wilayah di Jawa Barat salah satunya ke Kota Bogor juga Kabupaten Bogor yakni ke TPS  yang berlokasi di Lapas kelas 2A, Pondok Rajeg Cibinong,
untuk meninjau kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak esok. Hasil peninjauan baik di Kota Bogor dan  Kabupaten Bogor sudah sangat baik.

Baca Juga :  Bosan dengan menu yang itu-itu saja? Yuk, coba resep Gulai Kepala Kakap yang gurih dan dijamin bikin ketagihan

“Kami selalu mengingatkan terkait dengan cuaca, untuk itu saya minta kepada seluruh masyarakat untuk datang lebih awal ke TPS,” tegasnya.

Lanjut Bey Machmudin menyampaikan, usai melakukan peninjauan ia juga baru saja melaksanakan pemusnahan
kelebihan surat suara yang rusak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Kita musnahkan surat suara yan rusak,” ungkap Pj. Gubernur Jabar.

Ia juga minta kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik, dengan teratur, dan semua petugas harus netral.

Baca Juga :  KANNI Apresiasi Muspika dan Perhutani Lakukan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Cijahe Cigudeg

“Pilih dengan baik, artinya sesuai aturannya nyoblosnya,” jelasnya.

Kemudian Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia menambahkan, alhamdulillah hari ini bisa bersilaturahmi untuk melaksanakan pemusnahan surat suara rusak sebanyak 242 surat suara Bupati dan Wakil Bupati Bogor, dan
2.535 surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Turut hadir yakni, Kepala Lapas 2A Pondok Rajeg Cibinong, Aspem Kesra, Camat Cibinong, Wakapolres Bogor, Kasdim 0621, Kasi Intel Kejaksaan, Ketua KPU Jabar dan Ketua KPU Kab Bogor. (*/ Alysa Damaris)