Siap-siap! Aturan TKDN 40% untuk Perangkat Teknologi Segera Diterapkan oleh Pemerintah

0
Ilustrasi teknologi

NARASITODAY.COM Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan peningkatan persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat teknologi dari 35% menjadi 40%. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat industri dalam negeri dan mendorong produsen teknologi agar lebih banyak menggunakan komponen lokal.

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, kebijakan ini diperlukan mengingat ketentuan TKDN yang ada saat ini sudah berlaku sejak 2017 dan perlu diperbarui untuk mencerminkan perkembangan industri.

Baca Juga :  Khawatiran Bahrain Tidak Berdaya, FIFA Tidak akan Merubah Venue Lawan Timnas Indonesia

Meutya menjelaskan, “Kenaikan TKDN ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Kami ingin memastikan bahwa industri teknologi kita dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.”

” kajian mendalam sedang dilakukan bersama Kementerian Perindustrian untuk memastikan bahwa perubahan ini dapat diimplementasikan dengan baik tanpa mengganggu pasokan dan kebutuhan pasar.” lanjutnya

Baca Juga :  5 Kunci Melatih Anak Sekolah Berpikir Kritis di Tengah Dominasi Jawaban Instan AI

Peningkatan TKDN diharapkan dapat mendorong investasi asing untuk membangun pabrik dan fasilitas produksi di Indonesia, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan memperkuat rantai pasok lokal.

“Kami ingin melihat lebih banyak perusahaan yang berinvestasi di Indonesia dan berkontribusi pada pengembangan industri teknologi yang berkelanjutan,” ujar Meutya.

Sementara itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku industri mengenai perubahan ini agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Baca Juga :  Bupati Bogor Ingatkan ASN dan Pejabat Untuk Tidak Gunakan Kendaraan Dinas Mudik

Dengan adanya aturan TKDN yang lebih ketat, diharapkan produk-produk teknologi yang beredar di Indonesia tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami percaya bahwa dengan dukungan kebijakan yang tepat, industri teknologi Indonesia bisa bersaing di tingkat global,” tutup Meutya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel