Komisi III DPR RI Komitmen Kawal Kasus Dwi Ayu Darmawati Hingga Tuntas

0
Komisi III DPR RI Komitmen Kawal Kasus Dwi Ayu Darmawati Hingga Tuntas

NARASITODAY.COM Kasus penganiayaan yang menimpa Dwi Ayu Darmawati, seorang karyawan toko roti di Jakarta Timur, semakin bergulir penuh misteri. Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, dengan tegas mendesak polisi untuk segera mengungkap tuntas kasus ini, sekaligus memeriksa dua pengacara yang diduga terlibat dalam aksi penipuan terhadap korban.

Salah satu pengacara bahkan berani mengaku sebagai utusan Polda, sementara yang lainnya menggondol uang hingga Rp 12 juta dengan menjual barang berharga milik keluarga korban.

“Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan upaya mencapai keadilan bagi para korban, tetapi juga melibatkan persoalan yang lebih besar, yaitu reputasi dan citra institusi Polri. Setelah sebelumnya dikecam lambat dalam menangani kasus ini, muncul pengacara yang justru mengeksploitasi korban. Seakan-akan sudah jatuh, tertimpa tangga,” ujar Gilang dengan nada penuh keprihatinan di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga :  Infeksi Saluran Pernapasan Bisa Dicegah! Simak 5 Tips Mudik Sehat dan Aman

Dwi Ayu, yang telah berjuang keras mencari keadilan, tak hanya menjadi korban penganiayaan fisik oleh anak pemilik toko, George Sugama Halim (GSH), tetapi juga dikhianati oleh orang-orang yang seharusnya membantunya.

Pengacara pertama yang ia pilih ternyata terlibat dalam konflik kepentingan, bekerja untuk keluarga GSH. Kecewa, Dwi Ayu kemudian mengganti pengacara.Namun, nasib buruk tak berhenti di situ. Pengacara kedua yang ia pilih, bukannya memberikan bantuan, justru meminta uang Rp 12 juta.

Setelah uang diterima, pengacara tersebut menghilang tanpa jejak. Dwi Ayu kini berharap pada pengacara baru, John dan Jaenudin, yang bertekad untuk benar-benar mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga :  Pengolahan Limbah Kecap di Desa Sadeng Sudah Ditutup: Ini Kata Kanit Pol PP Leuwisadeng

Gilang pun menuntut agar kedua pengacara yang bermasalah itu segera diselidiki oleh pihak kepolisian. “Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Salah satu pengacara mengaku sebagai utusan polisi, ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum sangat tergantung pada bagaimana keadilan ditegakkan,” tegas Gilang.

Lebih lanjut, Gilang mengingatkan pentingnya keseriusan dalam penegakan hukum tanpa ada diskriminasi, apalagi jika pelaku berasal dari keluarga berkuasa. “Hukum harus berlaku tanpa pandang bulu. Jangan biarkan hukum dilemahkan hanya karena pelaku anak dari pemilik toko,” ujar Gilang dengan penuh keyakinan.

Baca Juga :  Cara Buat Jaga Kesehatan Otak: Tips Utama untuk Mencegah Kerusakan Otak

Dia juga mengingatkan tentang pentingnya perlindungan bagi pekerja dari segala bentuk kekerasan yang datangdari ketimpangan kekuasaan. “Kasus ini lebih dari sekadar penganiayaan fisik. Ini menyangkut hak asasi manusia, dampaknya luas, baik psikologis maupun sosial bagi korban,” tambah Gilang.

Dengan suara lantang, Gilang menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. “Polisi harus bertindak transparan dan tegas, tidak perlu menunggu kasus ini viral baru bertindak. Tugas aparat penegak hukum adalah menegakkan keadilan, tanpa terkecuali, baik kasus ini terkenal maupun tidak,” pungkasnya.

Sumber: beritasatu.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel