NARASITODAY.COM, JAKARTA – Konflik antara Direktur PT Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, dan komunitas penggemar DAY6 yang tergabung dalam My Day Berserikat terkait perkembangan pengembalian dana tiket konser DAY6 3RD WORLD TOUR in JAKARTA: FOREVER YOUNG masih terus berlanjut. Hingga kini, perbedaan klaim dari kedua pihak menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi serta akuntabilitas proses refund yang sudah berlangsung berbulan-bulan.
Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) sebelumnya menyebut telah menerima informasi bahwa pengembalian dana tiket konser tersebut telah melampaui angka 50 persen. Meski demikian, Ketua APMI Dino Hamid menegaskan bahwa angka tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
“Saya dapat info sekitar sudah di atas 50 persen, tapi ini tentu harus dicek lagi validitasnya,” ujar Dino Hamid, dikutip dari video 20detik yang diunggah pada 9 Oktober 2025.
Di sisi lain, Fransiska Dwi Melani mengklaim bahwa proses pengembalian dana konser yang bermasalah itu hampir sepenuhnya selesai. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Desember 2025.
“Refund DAY6 sudah di atas 80 persen dari total keseluruhan,” kata Melani.
Namun, klaim itu langsung dibantah oleh My Day Berserikat. Sebagai komunitas penggemar independen yang sejak awal mengawal serta mendata proses refund, mereka menyebut angka pengembalian dana jauh di bawah klaim pihak promotor.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga 10 Desember 2025, My Day Berserikat menyatakan bahwa tiket yang telah dikembalikan dananya baru mencapai 22,5 persen. Data tersebut dibagikan melalui akun media sosial @mydayberserikat.
Saat ini, My Day Berserikat tengah menempuh jalur litigasi terkait mandeknya proses pengembalian dana tersebut. Adapun perkara ini bukan satu-satunya masalah hukum yang menjerat Fransiska Dwi Melani.
Direktur PT Mecimapro itu juga sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp10 miliar yang diduga digunakan untuk penyelenggaraan konser grup K-Pop TWICE pada 2023. (MG5)
Editor : Nathania
Sumber : detikpop














