Dandim Bogor Jelaskan Persiapan Pelatihan Militer Siswa, Tekankan Pentingnya Regulasi Jelas

0
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim

NARASITDOAY.COM – Di tengah semangat membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter, sebuah program pelatihan militer untuk siswa yang dianggap “bermasalah” di Jawa Barat kembali mengemuka kali ini dengan nada penuh kontroversi.

Sebanyak 273 siswa telah mengikuti pelatihan berbasis militer dalam angkatan pertamanya. Program ini, yang dimotori oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, disebut sebagai bentuk nyata perhatian negara terhadap anak-anak yang disebut “sulit diarahkan oleh orang tua”. Namun di balik deretan barak dan latihan baris-berbaris, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang berhak memutuskan seorang anak layak masuk pelatihan militer?

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, termasuk yang menyoroti kekaburan ini. Senin (26/5/2025), ia menyatakan bahwa belum ada kejelasan kriteria dari pemerintah provinsi terkait siapa yang dimaksud dengan “anak nakal”.

Baca Juga :  Ketahanan Sistem Kekuasaan Iran di Tengah Serangan dan Perubahan Kepemimpinan

“Ya kan kita lagi coba mencari, menyelaraskan dengan kriterianya, yang disebut anak nakal ini siapa?” ujarnya dengan nada hati-hati.

Dedie menekankan pentingnya kejelasan tersebut, bukan semata karena kebutuhan teknis, tetapi juga karena ada pertanggungjawaban administratif yang melekat pada setiap kebijakan publik. Selain itu, ia menyoroti belum jelasnya sistem pendidikan formal di dalam program tersebut.

“Masih (kriteria belum beres), kita harus cari, karena ada pertanggungjawaban administrasinya di situ,” tambahnya.

Namun di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi justru menunjukkan sikap teguh. Ia memastikan program ini tidak hanya akan dilanjutkan, tapi juga dikembangkan. Format pelatihannya disusun dalam bentuk dua minggu intensif setiap tahunnya, dengan harapan mampu membentuk karakter dan kedisiplinan siswa.

Baca Juga :  5 Kriteria Hewan yang Bisa Didomestikasi, Kenapa Banyak yang Gagal?

“Jadi ini salah satu bukti bahwa banyak orang meragukan apa yang dilakukan oleh Pemprov Jabar, tetapi akhirnya waktu yang menjawab,” ujar Dedi, Selasa (20/5/2025).

Namun tak semua pihak sependapat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyuarakan keberatan mereka secara tegas. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengkritik program ini karena dinilai berpotensi melanggar hak anak, terutama dari sisi pelabelan dan prinsip non-diskriminasi.

“Karena dalam surat edaran Pak Gubernur itu kan berpotensi melanggar hak anak. Terutama labeling dan non-diskriminasi,” tegas Jasra usai rapat di Kompleks Parlemen, Senin (26/5/2025).

Menurut KPAI, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, tidak dikenal istilah “anak nakal”. Yang ada adalah “anak dalam perlindungan khusus” terminologi yang menekankan perlunya pendekatan rehabilitatif, bukan represif.

Baca Juga :  Kerja Keras di Usia Muda, 5 Dampak yang Bikin Hidup Tak Seimbang

Sementara itu, dari sisi pelaksana di lapangan, Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto menyampaikan bahwa dua lokasi telah disiapkan untuk pelatihan: di Pusdiksi dan Yonif 315 Gunung Batu. Namun ia juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan terminologi hukum yang digunakan.

“Dalam perundang-undangan yang ada adalah klasifikasi seperti ‘anak berhadapan dengan hukum’ atau ‘anak yang melanggar aturan’,” jelasnya.

Terkait pendanaan, Dwi Agung menyebut masih ada kemungkinan menggunakan dana cadangan bencana atau bantuan dari Pemprov Jabar, namun belum ada keputusan akhir.***