
NARASITODAY.COM – Menjelang pergantian tahun baru 2025, Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Daerah (Polda) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas peredaran narkoba.
Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya pesta minuman keras (miras) dan narkoba yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rofiqi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya angka peredaran narkoba di kalangan generasi muda, khususnya menjelang momentum pergantian tahun.
Dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat di Bandung, ia menegaskan bahwa peredaran narkoba yang tak terkendali dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia.
“Trafik perdagangan narkoba dan penyalahgunaannya biasanya meningkat menjelang pergantian tahun. Kami meminta Polda dan BNNP Jawa Barat untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Jangan sampai momen ini menjadi peluang bagi anak-anak muda untuk mencoba narkoba, yang dampaknya akan sangat buruk bagi mereka,” ujar Rofiqi.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya langkah tegas dalam pemberantasan narkoba, yang menurutnya sejalan dengan Program Astacita Presiden Prabowo.
Ia meminta agar aparat penegak hukum bertindak keras terhadap para pelaku perdagangan narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba harus ditindak sekeras mungkin, mulai dari pengedar hingga bandar. Ini adalah upaya penting untuk melindungi generasi muda kita,” tegasnya.
Rofiqi juga mendorong BNNP Jawa Barat untuk meningkatkan program pencegahan melalui edukasi di sekolah dan perguruan tinggi.
Menurutnya, memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkoba adalah salah satu cara efektif untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Kami berharap ada lebih banyak program edukasi di tingkat sekolah dan perguruan tinggi. Anak-anak muda perlu mendapatkan informasi yang benar agar tidak tergoda menggunakan narkoba,” pungkasnya.***












