
NARASITODAY.COM – Sejumlah ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Desa Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mendatangi Kepala Desa Situ Udik, Mamat Sudin, untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang dianggap menyinggung mereka.
Polemik ini akhirnya diselesaikan melalui musyawarah yang berlangsung pada Senin (6/1/2025).
Camat Cibungbulang, Agung S. Ali, menjelaskan bahwa insiden ini merupakan salah paham yang menimbulkan ketegangan di antara para pemangku kepentingan di desa.
“Sebetulnya ini hanya bentuk permohonan klarifikasi dari ketua RT dan RW kepada kepala desa. Ada sedikit miskomunikasi, tapi Alhamdulillah, hasil musyawarah sudah menghasilkan kesepakatan. Para ketua RT dan RW siap kembali membangun Desa Situ Udik ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Agung menegaskan, permasalahan ini selesai secara damai melalui dialog yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pihak kecamatan.
“Kami mendorong semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dan tabayyun agar persoalan bisa segera diselesaikan tanpa konflik,”katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Situ Udik, Mamat Sudin, mengungkapkan bahwa polemik ini bermula dari pernyataan wakil BPD yang disampaikan kepada para ketua RT dan RW.
Pernyataan tersebut, yang bertujuan mengingatkan agar RT dan RW bekerja sesuai tugas dan fungsi (tupoksi) serta bersinergi dengan pemerintah desa, justru menimbulkan salah tafsir.
“Awalnya hanya pernyataan yang disalahartikan, tapi Alhamdulillah, setelah kami musyawarah, semuanya sudah clear. Saya menjelaskan setiap kalimat yang disampaikan, dan kami membahasnya bersama hingga ada permohonan maaf dari kedua belah pihak,” jelasnya.
Sebagai langkah penyelesaian, Kepala Desa Mamat Sudin juga menuntut komitmen dari para ketua RT dan RW untuk tetap bersinergi dan menjalankan tugas sesuai tupoksi mereka.
“Permohonan maaf sudah disampaikan secara lisan, baik dari pihak desa maupun ketua RT dan RW. Ini demi keharmonisan bersama,” tegasnya.
Mamat menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan perangkat desa untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“Kami mengadakan pembinaan, termasuk peningkatan kapasitas perangkat desa dan pemberdayaan masyarakat terkait kesadaran hukum, dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan Cibungbulang dan Polsek Cibungbulang,” tutupnya.***













