Politisi Golkar Tekankan Kasus Perundungan Bocah Asal Garut Hingga Infeksi di Bagian Intim, Diusut Tuntas

0
Ilustrasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar Samsul Hidayat

NARASITODAY.COM  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar Samsul Hidayat menyatakan prihatin atas kasus perundungan terjadi di Cibatu, Kabupaten Garut hingga mengalami infeksi di bagian organ intimnya.

Menurut Samsul, kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pelajar berinisial D (12) itu sangat jelas harus dilakukan hukuman terhadap terduga pelaku yang melakukanya.

Dia juga meminta kepada pihak kepolisian Polda Jabar untuk menangani secara kongkrit dan cermat atas kejadian kasus perundungan yang dilakukan anak-anak  pelajar di Kabupaten Garut tersebut.

“Kepolisian harus bertindak secara cermat mengingat kasus ini sudah berjalan 2 tahun, kasus perundungan ini apalagi dilakukan terhadap bocah di usia bawah umur dan terduga pelakunya juga dibawah umur tetapi tetap harus ada tindakan hukum,”kata Samsul Hidayat, Senin (12/1/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Soroti Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah di Retret Nasional

“Kami dari DPRD mendorong dari pihak kepolisian agar tegakan hukum setegak-tegaknya,”kata dia.

Samsul juga menyayangkan yang dilakukan para orang tua terduga pelaku yang bertindak sewenang-wenang dengan cara mengintimidasi keluarga korban.

“Perlindungan terhadap korban juga kalau dinilai mendapatkan intimidasi ya harus mendapatkan perlindungan baik dari pihak kepolisian maupun pihak lain,”kata dia.

Ia menegaskan agar kasus perundungan hingga korban indeksi ini tidak selesai dengan kekeluargaan akan tetapi harus dibarengi dengan tindakan hukum yang berlaku.

“Perbuatan seperti ini harus ada tindakan hukum jangan sampai karena ini terduga pelaku dibawah umur dibebaskan dan harus diberikan sanksi hukumnya juga,”tegasnya.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Lepas Kloter Pertama Jamaah Haji Kabupaten Bogor Ke Tanah Suci

Samsul juga mendorong kepada pihak kepolisian agar tidak hanya melakukan pemeriksaan terkait perkara korban akan tetapi kembangkan alasan korban baru melapor kejadian tersebut pada 2025 ini.

“Perkara perundunganya lakukan terlebih dahulu kemudian kembangkan kenapa korban baru berani melapor kejadian ini yang 2022 lalu. Apa ada Intimidasi dari pihak lain, kalau ada periksa juga panggil orangnya,”tandasnya.

Sebelumnya Linda Atikah orang tua bocah berinisial D (12) terpaksa pindah tempat tinggal di sebuah kontrakan di Gang Sempit wilayah Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung,Jawa Barat, lantaran dikucilkan usai menuduh anaknya menjadi korban perundungan oleh teman sebayanya.

Saat itu Linda mencoba menggali informasi terkait penyebab adanya luka pada bagian kemaluan yang dialami anak itu, saat mendapatkan informasi korban terus terang mengalami perundungan dengan cara menyodok alat kelamin menggunakan jagung dan terong.

Baca Juga :  Hindari Makanan Asin! Inilah 5 Tips Diet dari Rora BABYMONSTER yang Bisa Ditiru

Menurut Linda kejadian yang dialami anaknya itu sudah terjadi sejak berada di TK dan kembali dilakukan saat menginjak kelas 4 sekolah dasar di Kecamatan Cibatu Garut.

Anaknya berinisial D mengalami luka mengeluarkan luka sobek dan ditambah mengeluarkan darah bahkan saat ini mengalami infeksi hingga bernanah pada alat kelamin korban.

Dari keterangan korban. Perundungan tersebut terjadi di sekolah yang dilakukan sejumlah teman sebanyanya yang salah satunya merupakan anak ketua RW tempat ia tinggal.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel