NARASITODAY.COM – Kebiasaan sebagian warga Kabupaten Bogor yang masih buang air besar (BAB) di kali kembali menjadi sorotan.
Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengklaim bahwa 100 persen warganya sudah bebas dari perilaku tersebut, temuan di lapangan justru menunjukkan fakta berbeda.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Raya melaporkan bahwa sejumlah warga di beberapa wilayah masih melakukan BAB di kali.
Temuan ini memicu perdebatan publik, terutama terkait efektivitas upaya Pemkab dalam menangani permasalahan tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menanggapi persoalan ini dengan serius.
Menurutnya, masih ada wilayah yang membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam penyediaan fasilitas umum seperti toilet umum atau MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang layak.
“Pemkab harus lebih aktif membangun fasilitas umum yang memadai, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. MCK yang layak dan tempat mandi yang pantas sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Sastra.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Pemkab, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah pencemaran air kali akibat kebiasaan BAB sembarangan. Sastra juga menyebut bahwa dukungan dari pemerintah pusat sudah ada, namun implementasi di lapangan harus lebih terarah.
“Yang perlu kita lakukan adalah memastikan masalah ini benar-benar selesai. Tidak ada lagi warga yang buang air besar di kali,” tegasnya.
Sastra menyoroti dampak buruk kebiasaan ini terhadap kesehatan dan lingkungan. Ia menganggap edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya BAB sembarangan sebagai langkah penting untuk mengubah kebiasaan tersebut.
“Edukasi tentang dampak buruk dari BAB sembarangan harus terus dilakukan. Pola hidup seperti itu tidak hanya tidak sehat, tetapi juga merusak lingkungan,” tutupnya.














