
NARASITODAY.COM – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di kawasan Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan, lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum membuat para penambang ilegal kembali beroperasi. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan.
Aktivis lingkungan, Saleh Nurangga, menyayangkan minimnya tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap aktivitas ilegal ini.
Menurutnya, keberadaan tambang emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana yang dapat menelan korban jiwa.
“Karena lemahnya pengawasan dan tindakan dari pihak terkait, aktivitas ini kembali marak. Seharusnya dilakukan penertiban menyeluruh,” kata Saleh, Minggu (19/01/2025).
Saleh menegaskan, aktivitas PETI dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti deforestasi dan pencemaran air.
Selain itu, risiko bencana alam seperti longsor akibat tambang ilegal juga meningkat, yang dikhawatirkan dapat merenggut nyawa.
“Kalau sudah terjadi bencana atau ada korban jiwa, baru pihak terkait ramai bertindak. Harusnya itu dicegah sejak dini dengan tindakan tegas. Libatkan institusi seperti TNI dan Polri, bahkan Propam dan Polisi Militer jika diperlukan,” tegasnya.
Untuk menghentikan aktivitas PETI di Gunung Cihideung, Saleh meminta agar dibentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.
Ia juga menyarankan agar zona larangan tambang dipasang tanda peringatan yang jelas dan dilakukan penyegelan terhadap lokasi tambang ilegal.
“Pasang plang dan lakukan penyegelan di setiap zona agar tidak ada lagi yang berani menambang. Penertiban harus dilakukan sampai tuntas, tidak hanya sesaat,” ujarnya.***













