
NARASITODAY.COM – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, kembali memakan korban jiwa.
Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga-Leuwiliang, Ade Soma, membenarkan adanya insiden tersebut, meski identitas korban hingga kini masih belum diketahui.
“Iya, informasinya seperti itu. Kami sedang berupaya mencari data korban, termasuk nama dan alamatnya,” ujar Ade Soma, Minggu (19/01/2025).
Menurutnya, proses pengumpulan data korban terhambat karena pelaku tambang ilegal enggan memberikan informasi. Bahkan, nama korban dirahasiakan oleh mereka.
“Kami mendapat laporan ini dari masyarakat dan saat ini petugas kami tengah melakukan pengecekan di lokasi kejadian,” tambahnya.
Menanggapi insiden tersebut, pihak Perhutani bersama aparat setempat telah menutup lubang tambang ilegal di Gunung Cihideung untuk mencegah terjadinya korban jiwa lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan penutupan lubang tambang di lokasi tersebut. Namun, kami belum mendapatkan data lengkap terkait korban,” jelas Ade Soma.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, Perhutani akan bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penertiban besar-besaran di kawasan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan ESDM untuk segera melaksanakan kegiatan penertiban,” katanya.
Ade menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku tambang ilegal jika langkah persuasif yang selama ini dilakukan tidak diindahkan.
“Selama ini, kami telah melakukan upaya sosialisasi dan penertiban terhadap masyarakat. Namun, jika tetap tidak diindahkan, kami akan menindak secara hukum,” tegasnya.
Kasus tewasnya penambang ini menambah daftar panjang dampak negatif dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa. Sebelumnya, aktivis lingkungan telah menyerukan tindakan tegas terhadap tambang ilegal di kawasan tersebut, yang dianggap dapat memicu bencana dan kerugian besar.
Masyarakat sekitar berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait bertindak lebih serius untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini.
“Hal ini untuk melindungi lingkungan, langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah korban jiwa di masa mendatang,” pungkasnya.***(Man)













