NARASITODAY.COM – Kepolisian berhasil mengamankan seorang anggota geng motor yang meresahkan warga di kawasan Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Lingkar Laladon pada pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa kelompok pemuda tersebut melarikan diri saat warga mencoba membubarkan mereka. Namun, satu orang berhasil diamankan oleh petugas yang tiba di lokasi.
“Setelah kami mendapat laporan dari warga, petugas segera bergerak ke lokasi. Saat hendak dibubarkan, kelompok itu langsung melarikan diri. Kami hanya berhasil mengamankan satu orang,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam (sajam), dan satu stik golf.
Barang bukti tersebut diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksi mereka.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian memanggil orangtua dari remaja yang diamankan untuk diberikan pembinaan.
Kepada kedua orangtua, polisi memberikan imbauan agar lebih memperhatikan dan membimbing anak-anak mereka untuk menjauhi geng motor atau kelompok yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami sudah memanggil orangtua anak tersebut dan memberikan imbauan agar mereka lebih menjaga anaknya serta memberikan nasihat untuk tidak bergabung dalam kelompok semacam ini. Hal ini demi menghindari kejadian serupa di kemudian hari,” tutupnya.***














