Haikal Hassan Belum Berkomentar Soal Ancaman Penangkapan di Arab Saudi

0
Haikal Hassan Belum Berkomentar Soal Ancaman Penangkapan di Arab Saudi

NARASITODAY.COM – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, berisiko ditangkap oleh Otoritas Keamanan Arab Saudi jika ia menghadiri Makkah Halal Forum 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 25-27 Februari 2025, karena dianggap telah menghina Kerajaan Arab Saudi.

Menurut informasi yang diperoleh dari Perwakilan BIN di luar negeri, Haikal tidak dapat hadir karena pernyataannya yang merujuk pada Arab Saudi dengan istilah “Yahudi Arabia” dalam sebuah podcast bersama YouTuber Arie Untung beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Magnum Resmi Spin-off dari Unilever, Bersiap Uji Selera Investor di Bursa

Haikal mengajukan visa untuk kunjungan kenegaraan tetapi hanya diberikan visa umrah. Sebelum keberangkatannya, Atase Politik kami di Saudi memberi tahu agar Haikal tidak datang karena ada kabar bahwa ia akan ditangkap. Akhirnya, yang hadir adalah Wakil Kepala BPJPH,” ungkap sumber tersebut.

Hingga saat ini, Haikal Hassan belum memberikan tanggapan terkait isu ini. Sementara itu, Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, membantah bahwa Haikal Hassan dicekal untuk mengunjungi Arab Saudi akibat pernyataannya yang dianggap menghina kerajaan tersebut.

Baca Juga :  Perseteruan Internal Lembaga Intelijen AS Ancaman Baru bagi Keamanan Nasional

Menurut Afriansyah, ketidakhadiran Haikal di Makkah Halal Forum tidak berkaitan dengan pernyataannya itu. “Menurut saya, informasi ini tidak benar,” jelas Afriansyah.

Afriansyah juga menjelaskan bahwa kehadirannya untuk menggantikan Haikal dalam acara tersebut adalah untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada semua pihak.

Baca Juga :  Arab Saudi Rela Bayar Rp507 Miliar untuk Kalahkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Karena saat ini acara-acara yang bersifat seremoni dan seminar-seminar biasa harus dihemat anggarannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, menurut Afriansyah, BPJPH kini lebih fokus pada penyesuaian aturan pemerintah tersebut. “Kami sedang konsentrasi pada hal internal dan fokus pada kerja nyata,” tuturnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel