Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Fokus Persiapkan Ijazah Elektronik, Sambil Tunggu Regulasi Resmi

0
Kadisdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal saat ditemui di Puskesmas Cimandala, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2/2025). Foto: bogortoday.com/Rifki Ramadhan

NARASITODAY.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) sedang mempersiapkan pelaksanaan sistem ijazah elektronik pada tahun 2025. Kebijakan ini adalah respons terhadap arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang mendukung digitalisasi dalam administrasi pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, menjelaskan bahwa penerapan ijazah elektronik akan dilakukan setelah regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan. Saat ini, Disdik masih dalam proses koordinasi dengan Kemendikbudristek untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif terkait implementasi sistem tersebut.

“Kami akan segera menyesuaikan dengan arahan dari kementerian pusat dan akan menindaklanjuti setelah regulasi yang jelas diterbitkan,” kata Bambang dalam pernyataannya kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Baca Juga :  Anak Laki-laki Usia 12 Tahun Meninggal Dunia Usai Digigit Hiu di Sydney Harbour

Meski dianggap sebagai langkah positif dalam digitalisasi dokumen akademik, kebijakan ini tetap menghadirkan beberapa tantangan. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur teknologi di sekolah-sekolah, khususnya di daerah terpencil yang masih terbatas akses internetnya.

Selain itu, sosialisasi kepada guru, siswa, dan orang tua siswa menjadi elemen penting untuk memastikan transisi yang lancar dari ijazah fisik ke sistem elektronik.

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Bogor Instruksikan PJJ Selama Dua Hari untuk Semua Jenjang Pendidikan

Sementara itu, Disdik Kabupaten Bogor saat ini lebih fokus pada penerapan perubahan dalam sistem penerimaan siswa baru, yakni dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Bambang mengakui bahwa sosialisasi mengenai sistem ijazah elektronik masih belum dilaksanakan secara luas karena prioritas utama saat ini tertuju pada perubahan sistem penerimaan siswa baru tersebut.

“Sosialisasi terkait ijazah elektronik belum dilakukan karena kita masih fokus pada SPMB,” ujar Bambang.

Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat diterapkan dengan efektif. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu pedoman resmi dari Kemendikbudristek sebelum melaksanakan sosialisasi dan implementasi di tingkat sekolah.

Baca Juga :  Jemaah Haji 1447 H/2026 Gelombang Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah, Imbauan Jaga Keselamatan dan Kesehatan

“Kami akan berkonsultasi, dan apa pun yang disampaikan oleh Menteri harus didukung dengan bukti tertulis. Setelah pedoman yang jelas ada, kami akan tindak lanjuti ke satuan pendidikan di bawah,” tutup Bambang.***

Reporter : Amelia Azizah/timetoday.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel