Keluarga Korban Minta Sanksi Berat untuk Guru yang Aniaya Siswa di Manggarai

0
Ilustrasi Aniaya

NARASITODAY.COM – Siswa SDI Muwur yang berinisial JJ, berasal dari Desa Wae Mantang, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melaporkan seorang guru yang diduga melakukan penganiayaan terhadapnya ke Polres Manggarai. Guru yang dilaporkan, berinisial AS (35), diduga memukul korban hingga pingsan.

Baca Juga :  Polisi Bogor Gerak Cepat Usai Video Penganiayaan di Ciseeng Beredar Luas

Siswa kelas 4 berusia 11 tahun tersebut didampingi oleh keluarganya saat membuat laporan ke Polres Manggarai. Pengaduan terhadap guru berinisial AD dilakukan setelah JJ menjalani pemeriksaan rontgen di RSUD Ruteng.

“Pelapor/korban datang ke SPKT Polres Manggarai untuk melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kasi Humas Polres Manggarai Iptu I Made Budiarsa pada Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, 14 Kali Letusan dan Lava Terbawa Jauh dari Kawah

Peristiwa penganiayaan terjadi di dalam kelas SDI Muwur pada Selasa (18/5/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. AD menuduh JJ telah mengganggu ketenangan kelas dan langsung memukulnya dengan kedua tangan yang dikepal. Pukulan tersebut mengenai pelipis kiri dan kanan JJ.

Baca Juga :  Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Kunjungi Kupang, Awali Agenda Baksos Akpol 1990

“Akibat perbuatan terlapor maka korban mengalami rasa sakit pada pelipis bagian kiri dan pelipis bagian kanan,” jelas Made.

Laporan ini akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel