NARASITODAY.COM – Sebuah unggahan di media sosial (medsos) memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Korban diduga dikeroyok saat tengah menjemput anaknya dan sempat terekam dalam video, yang kemudian menjadi viral.
Unggahan tersebut, yang dilihat pada Rabu (2/7/2025), menyebut bahwa pelaku adalah mantan suami korban beserta keluarganya, dan menyerang saat perempuan tersebut sedang menggendong anak kecil. Menurut narasi yang beredar, mantan suami sempat menampik terlibat dalam kekerasan namun kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.
Namun, saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Ipda Ndaru, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
“Sudah kami cek, belum ada LP (laporan polisi) masuk ke PPA dan Unit Reskrim. Saya juga sudah cek ke polsek nggak ada,” ujarnya saat dihubungi media, Rabu (2/7/2025).
Meskipun demikian, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan menunggu dan akan jemput bola untuk menindaklanjuti informasi ini. Saat ini, proses penelusuran atas kejadian yang viral tengah berjalan.
“Nanti kami akan jemput bola terkait hal ini,” tandasnya.***














