NARASITODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana melakukan evaluasi terhadap izin operasional Rumah Makan Liwet Asep Stroberi yang terletak di kawasan Puncak, Bogor.
Langkah ini diambil setelah adanya penyegelan sejumlah tempat makan di wilayah tersebut oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemkab Bogor. Beberapa tempat makan tersebut dinilai berkontribusi pada terjadinya bencana alam di daerah setempat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan bahwa evaluasi akan dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam proses evaluasi ini.
“Intinya sampai hari ini kita evaluasi bersama-sama, tentu hasil tersebut kita berikan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup, kita putuskan bersama-sama,” ujar Rudy, dalam konferensi pers pada Rabu (12/3/2025).
Rudy juga menjelaskan bahwa meskipun Rumah Makan Liwet Asep Stroberi sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), pengawasan tetap akan dilakukan sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Maka, tidak hanya pengawasan, kami juga akan melakukan evaluasi terhadap perizinan yang sudah dikeluarkan,” tegas Rudy. Ia menambahkan, jika selama evaluasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, Pemkab Bogor tidak akan ragu untuk memberikan sanksi administratif.
“Apabila evaluasi menyatakan ada sesuatu hal yang tidak sesuai peraturan perundangan-undangan maka tahapannya jelas, teguran pertama, kedua, ketiga, baru surat perintah pembongkaran,” tambah Rudy.
Pemkab Bogor juga akan memastikan bahwa izin bangunan yang dimiliki oleh rumah makan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pada saat evaluasi, kami memastikan apakah perizinan bangunan gedungnya sesuai atau tidak. Jika ternyata masih ada yang perlu diperbaiki, kami akan menindaklanjuti,” tutup Rudy.
Langkah evaluasi ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bogor dalam mengawasi dan menertibkan operasional usaha yang berpotensi merusak lingkungan dan berkontribusi terhadap bencana alam di wilayah Puncak.***
sumber:timetoday.id














