Pemkab Bogor Pastikan Gaji Guru PPPK Masuk APBD 2025, Pelantikan Digelar Usai Lebaran

0
Bupati Bogor, Rudy Susmanto

NARASITODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan bahwa gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Keputusan ini sejalan dengan rencana pelantikan guru PPPK yang dijadwalkan setelah Hari Raya Idulfitri pada bulan April.

Baca Juga :  Bangkok Pastikan Diskusi Perdagangan dengan AS Tak Terkait Ketegangan Perbatasan Kamboja

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap melantik seluruh guru PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi.

“Gaji guru PPPK masuk dalam APBD karena kemungkinan besar Pemkab Bogor akan melakukan pelantikan setelah Hari Raya Idulfitri di bulan April,” ujar Rudy pada Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga :  Reses DPRD Kabupaten Bogor di Sukamakmur Angkat Aspirasi Warga tentang Pembangunan dan Pelayanan Publik

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tidak ada pengecualian dalam proses pelantikan bagi para tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat.

“Seluruhnya akan dilantik, itu adalah hak mereka. Kewajiban kita adalah melantik dan memberikan tugas sesuai dengan tugas fungsi masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga :  5 Tempat Wisata Malang 2025: Dari Alam hingga Hiburan, Semua Ada!

Selain memastikan alokasi anggaran dan pelantikan, Pemkab Bogor juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan guru PPPK melalui berbagai kebijakan yang telah dirancang.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor pendidikan di Kabupaten Bogor serta memberikan kepastian bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.***

Sumber:timetoday.id