NARASITODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan bahwa gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Keputusan ini sejalan dengan rencana pelantikan guru PPPK yang dijadwalkan setelah Hari Raya Idulfitri pada bulan April.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap melantik seluruh guru PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi.
âGaji guru PPPK masuk dalam APBD karena kemungkinan besar Pemkab Bogor akan melakukan pelantikan setelah Hari Raya Idulfitri di bulan April,â ujar Rudy pada Sabtu (22/3/2025).
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tidak ada pengecualian dalam proses pelantikan bagi para tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat.
âSeluruhnya akan dilantik, itu adalah hak mereka. Kewajiban kita adalah melantik dan memberikan tugas sesuai dengan tugas fungsi masing-masing,â tambahnya.
Selain memastikan alokasi anggaran dan pelantikan, Pemkab Bogor juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan guru PPPK melalui berbagai kebijakan yang telah dirancang.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor pendidikan di Kabupaten Bogor serta memberikan kepastian bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.***
Sumber:timetoday.id














