Judika Klarifikasi Soal Pembayaran Royalti dan Sistem Direct License: Pilih Cari Kejelasan Hukum

0
Judika

NARASITODAY.COM – Penyanyi Judika baru-baru ini angkat bicara setelah namanya di-framing seolah-olah setuju dengan sistem direct license yang tengah menjadi perdebatan di industri musik.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu malam (19/3/2025), Judika menceritakan pengalamannya yang melibatkan pembayaran royalti langsung kepada Ahmad Dhani, salah satu pencipta lagu terkenal.

Judika mengungkapkan, pengalaman ini berawal ketika ia diminta membayar royalti setelah membawakan lagu Separuh Nafas milik Dewa 19 dalam sebuah acara. Menurut Judika, ia biasa menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak masih bergabung dengan grup MahaDewa.

Setelah berkarier solo, ia kembali membawakan lagu Separuh Nafas dalam beberapa penampilannya. Namun, setelah salah satu penampilannya, manajemen Ahmad Dhani menghubungi manajernya dengan permintaan pembayaran royalti.

“Jadi saya waktu dulu vokalis MahaDewa, teman-teman tau cukup lama dan saya terbiasa menyanyikan lagu Dewa 19 waktu di Dewa 19. Begitu saya berpisah, saya solo sendiri dengan album saya, di dalam lagu-lagu saya yang kebanyakan mellow, saya butuh lagu-lagu yang up beat dan biasa saya bawakan Separuh Nafas,” ujar Judika.

Baca Juga :  Federasi Baru Cabor Tinju dan Tenis Meja Diharapkan Perkuat Kontingen Indonesia di SEA Games

“Jadi di satu waktu, aku nyanyi di luar kota, tiba-tiba pulang nyanyi tuh dari manajemennya Mas Dhani bilang ke manajemen aku, ‘Jud, nyanyi lagu Separuh Nafas ya? Gini-gini, sekarang bayar ya’ karena oh gitu, ‘Ya udah mas, berapa?’.

Waktu itu disebut kalau gak salah Rp 5 juta, ‘Oke besok saya akan bayar’, singkatnya seperti itu, besoknya dihubungi kalau itu gak usah dibayar. Karena nanti aja, yang nextnya kalau Judika nyanyi lagi, nanti itu baru bayar berlaku setelah dikasih tau,” tambahnya.

Awalnya, Judika setuju untuk membayar agar masalah tidak berlarut-larut. Namun, setelah ada klarifikasi lebih lanjut, ia akhirnya dibebaskan dari pembayaran tersebut. Kejadian ini membuat Judika merasa kebingungan tentang aturan yang berlaku dalam sistem royalti.

Baca Juga :  Dunia Komedi Berduka, Mudy Taylor Sang Pelopor Komedi Musik Tutup Usia

“Nah, setelah itu saya nyanyi di perform-perform saya, saya gak pernah lagi bawa lagunya Dewa 19 sama sekali, karena saya gak tahu aturannya seperti apa nih yang berlaku gitu. Jadi saya gak mau nanti jadi sama-sama gak enak gitu,” jelasnya.

Terkait direct license, Judika memilih untuk mencari kejelasan hukum. Bersama dengan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin oleh Armand Maulana dan Ariel NOAH, ia sepakat untuk mengajukan uji materiil Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi demi memperoleh kepastian hukum.

Sementara itu, Ahmad Dhani tetap kukuh mempertahankan direct license sebagai sistem terbaik untuk para pencipta lagu. Dalam konferensi pers yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025), Dhani menyindir Ariel NOAH dan kolega yang ia anggap terlalu bergantung pada aturan pemerintah terkait hak ekonomi para pencipta lagu.

Baca Juga :  Bupati Bogor Perdana Laksanakan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Nurul Wathon Pakansari

“Jadi Ariel dan kawan-kawan jangan cengeng, jangan kekanak-kanakan, gak perlu pemerintah untuk mengatur pengaturan hak ekonomi pencipta yang digunakan oleh para penyanyi, gak perlu,” kata Ahmad Dhani dengan tegas.

Dhani bahkan memberikan saran kepada Ariel untuk belajar dari pengalaman emak-emak yang pandai menawar di pasar. “Cukup deal sendiri aja, caranya deal gimana, ya belajar sama emak-emak aja, kan pada pinter nawar tuh,” lanjutnya.

Kontroversi ini semakin memperlihatkan ketegangan antara para pelaku industri musik Indonesia dalam mencari solusi terbaik untuk hak cipta dan royalti, di mana beberapa pihak menginginkan sistem yang lebih bebas dan fleksibel, sementara yang lain lebih mengutamakan adanya regulasi yang jelas dari pemerintah.***