NARASITODAY.COM – Pembangunan Perumahan Perum Bukit Sava yang berlokasi di Kampung Benteng RT 01 RW 03, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menuai sorotan.
Lokasi perumahan yang berbatasan langsung dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana dan pemukiman warga, dinilai menimbulkan potensi bahaya serta dugaan pelanggaran prosedur.
Ketua Umum LSM Genpar (Gerakan Nasional Pajajaran), Sambas Alamsyah, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap sejumlah hal yang ditemukan di lapangan.
Ia menduga, proses perizinan pembangunan belum seluruhnya ditempuh oleh pihak pengembang. Selain itu, metode pembangunan juga dinilai tidak mengindahkan kaidah-kaidah konstruksi yang sesuai dengan aturan.
“Pembangunan ini mengabaikan kondisi alam sekitar, khususnya kontur tanah yang berbukit dan memiliki tebingan curam. Tidak adanya dinding penahan tanah (DPT) yang berbatasan langsung dengan pemakaman dan pemukiman warga sangat berisiko menimbulkan longsor, terlebih saat hujan deras turun,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya dugaan rencana pengerukan dan pemindahan tanah dalam volume besar oleh pengembang, yang diduga akan dikomersilkan di wilayah lain.
Hal ini dinilainya sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Atas dasar itu, kami dari LSM Genpar akan menggelar aksi moral sebagai bentuk kontrol sosial, yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Benteng, Faka Harika, menyebut bahwa lahan pembangunan perumahan tersebut merupakan milik pribadi dan bukan hasil pembebasan.
Menurutnya, proyek tersebut sempat terhenti selama beberapa tahun sebelum akhirnya dilanjutkan kembali.
“Pembangunan itu sudah dimulai sekitar empat tahun yang lalu. Untuk izin lingkungan, RT-RW setempat sudah menandatangani dan saya juga ikut memeriksa. Tapi kalau izin perumahan secara keseluruhan, itu bukan kewenangan desa,” jelasnya, kepada wartawan, Sabtu (19/04)
Faka mengakui bahwa keberadaan DPT memang menjadi hal yang mendesak.
Ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan proyek dan mendapatkan informasi bahwa DPT akan dibangun bersamaan dengan fasilitas ibadah.
“Memang itu urgent, dan katanya nanti akan dibangun sekalian dengan musala,” tutupnya.














