Polresta Bogor Kota Amankan 26 Motor, Imbau Warga yang Kehilangan Segera Lapor

0
Polresta Bogor Kota Amankan 26 Motor, Imbau Warga yang Kehilangan Segera Lapor

NARASITODAY.COM – Di balik tembok-tembok rumah warga di kawasan Bogor Utara, tersembunyi sebuah lahan kosong yang menyimpan misteri. Bukan tumpukan sampah atau material bangunan, melainkan puluhan sepeda motor tanpa kejelasan surat-surat kendaraan.

Penemuan mengejutkan ini terungkap berkat kesigapan aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Bak adegan dalam film detektif, tim gabungan polisi berseragam dan berpakaian preman menyergap lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penampungan motor-motor hasil tarikan debt collector.

Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan barisan motor yang terparkir begitu saja di lahan terbuka, tanpa pelindung dari terik matahari maupun guyuran hujan. Pemandangan ini menimbulkan pertanyaan besar mengapa puluhan kendaraan ini dibiarkan terlantar tanpa kejelasan status?

“Betul, kegiatan kemarin itu sampai malam. Masuk wilayah (Bogor) Utara, kemarin ke lokasi bareng sama Kasat Reskrim, bareng Polresta Bogor Kota,” ungkap Kapolsek Bogor Utara, Kompol Agus Supriyanto, pada Selasa (28/4/2025), membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Baca Juga :  Metode Diet Sehat Tya Ariestya dan Audy Item yang Patut Dicontoh

Sebanyak 26 unit motor berhasil diamankan dari lokasi. Menurut Kompol Agus, motor-motor tersebut diduga kuat merupakan hasil “kerja” para debt collector atau yang kerap dikenal dengan istilah “mata elang”.

Namun, alih-alih diserahkan kepada pihak leasing sesuai prosedur, kendaraan-kendaraan ini justru teronggok di lahan kosong tersebut dalam waktu yang tidak sebentar.

“Kalau setahu saya semalam ya jumlahnya segitu, yang saya laporkan ke Kasat Reskrim, jumlah motor yang diangkut ada 26 unit. Kan setelah debt collector ambil barang atau motor itu ada jangka waktunya, harus diserahkan kepada leasing. Nah ini yang masih kita dalami, karena ada indikasi motor ini sudah lama (di lokasi) tapi kok nggak diserahkan ke leasing, jadi ditimbun di situ oleh debt collector, itu yang didalami,” jelas Kompol Agus, menyiratkan adanya potensi pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pihak debt collector.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Bogor Utara, merespons keresahan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lahan kosong tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal, informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pimpinan di Polresta Bogor Kota untuk tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Melalui Program KAMIS MANIS, Inisiatif Baru Pemkab Bogor untuk Wujudkan Wilayah Kabupaten Bogor Lebih Nyaman

Bahkan, untuk proses evakuasi puluhan motor tersebut, pihak kepolisian sampai menerjunkan personel Dalmas (Pengendalian Massa) beserta kendaraan operasional milik Dinas Perhubungan Kota Bogor.

Kini, puluhan motor tanpa surat-surat kendaraan itu telah berada di Polresta Bogor Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor dan dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah untuk segera menghubungi pihak kepolisian.

“Untuk saat ini kita sudah mengamankan sebanyak 26 unit kendaraan dan selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kepemilikan, atau keberadaan unit-unit kendaraan tersebut,” tegas AKP Aji pada Selasa (29/4/2025).

Lebih lanjut, AKP Aji menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang merasa curiga dengan keberadaan puluhan motor di lahan kosong tersebut.

Baca Juga :  Cabup Bogor Rudy Susmanto Janji Perhatikan Purnawirawan dan Veteran

“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa puluh unit roda dua yang terparkir di suatu lapangan. Kemudian kami lakukan pengecekan dan alhasil bahwa kendaraan tersebut dikumpulkan oleh salah satu perusahaan debt collector yang ada di wilayah kota Bogor,” ungkapnya.

Sayangnya, dalam penggerebekan tersebut, belum ada pihak yang berhasil diamankan. Namun, Polresta Bogor Kota berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan leasing yang diduga menjadi pemilik sah dari motor-motor tersebut.

“Belum ada (yang diamankan). Kita masih melakukan pemeriksaan, karena kemarin itu kegiatannya sore hari kemudian perusahaannya tutup, jadi nanti kita akan melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap para terkait,” pungkas AKP Aji, menandakan bahwa kasus ini masih akan terus bergulir untuk mengungkap kejelasan status puluhan motor misterius tersebut.***