Pacar Gelap Berujung Maut, MA Terancam Hukuman Mati atas Pembunuhan di Cikarang

0
Ilustrasi pembunuh

NARASITODAY.COM – Di balik dinding sebuah kamar kos sederhana di bilangan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tersembunyi sebuah rencana mengerikan yang disusun oleh seorang pria muda.

Sakit hati dan cemburu membutakan mata MA (23), mendorongnya untuk merencanakan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, WD (21). Sebuah pengkhianatan cinta yang berujung pada tragedi yang tak terbayangkan.

“Pada hari Jumat (25/4) tersangka di rumahnya di Rawalumbu, Kota Bekasi, pada malam hari sudah merencanakan untuk membunuh korban dikarenakan sakit hari (cemburu),” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, membuka tabir kelam rencana pembunuhan tersebut.

Keesokan harinya, Sabtu (26/4), MA mengajak WD bertemu setelah korban pulang bekerja. Tanpa disadari oleh WD, pertemuan itu adalah bagian dari rencana jahat sang kekasih. Dalam perjalanan, MA bahkan sempat mengajak WD untuk membeli sebuah pisau cutter.

“Dalam perjalanan setelah exit Tol Burangken, Kabupaten Bekasi tersangka berhenti dan mampir ke tempat fotocopy membeli pisau cutter dengan alasan kepada korban untuk keperluan di rumah dan pisau cutter ditaruh di tas selempang,” jelas Kombes Wira, menggambarkan betapa liciknya pelaku menyembunyikan niatnya di balik alasan yang tampak sepele.

Baca Juga :  Lip Balm Bikin Bibir Semakin Kering? Kenali 5 Faktor Penyebab & Cara Mengatasinya

Setelah itu, keduanya menyewa sebuah kamar kos di Cibitung, Kabupaten Bekasi, dengan tarif Rp 135 ribu. Kombes Wira menuturkan bahwa WD yang kelelahan setelah bekerja, tertidur lebih dulu. Saat itulah, MA melancarkan aksinya yang telah direncanakan dengan matang.

Baca Juga :  Warga dan Mahasiswa Kritik Pemerintah yang Dinilai Hanya Janji Tanpa Tindakan soal Infrastruktur Tambang

“Tersangka langsung naik ke atas tempat tidur, dari arah belakang korban tangan kanan tersangka mencekik leher sambil menindihnya,” jelas Kombes Wira, menggambarkan adegan mencekam di dalam kamar kos tersebut.

Korban sempat memberikan perlawanan sengit, bahkan menendang perut pelaku. Namun, kegelapan hati MA membuatnya semakin brutal. Ia kembali mencekik WD hingga korban tak berdaya. Kemudian, dengan pisau cutter yang dibeli bersama korban, MA mengakhiri nyawa wanita yang pernah mengisi hatinya.

Jasad WD baru ditemukan pada Minggu (27/4) oleh seorang saksi yang hendak membersihkan kamar kos yang disewa. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu pelaku. Kerja keras aparat membuahkan hasil. Pada Senin (28/4) pukul 22.20 WIB, MA berhasil ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat.

Baca Juga :  Cikarang Lebih dari Sekadar Industri! Ini 5 Destinasi Wisata Terbaik yang Akan Membuatmu Terpesona!

Kini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang mengerikan: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti tindak pidana lain, dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Kisah tragis di kamar kos Cikarang Barat ini menjadi pengingat pahit tentang betapa gelapnya sisi emosi manusia dan bagaimana cinta yang seharusnya memberikan kebahagiaan justru bisa berubah menjadi malapetaka yang merenggut nyawa.***