NARASITODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meresmikan Rumah Keluarga Merah Putih, sebuah fasilitas perlindungan untuk perempuan, anak, dan keluarga yang menjadi korban kekerasan.
Program ini digagas bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.
Usai peresmian, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan bahwa kehadiran Rumah Keluarga Merah Putih merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menangani kasus kekerasan di wilayahnya.
“Bukan hanya tempat untuk tinggal para korban, tapi untuk melakukan konsultasi terhadap beberapa kejadian yang terjadi terhadap individu keluarga maupun keluarga dan siapapun itu, kerahasiaan data tetap kita jaga,” ujar Rudy, Rabu (28/5/2025)
Rudy menambahkan, fasilitas ini dibangun dengan standar kelayakan yang baik dan diharapkan mampu memberikan kenyamanan seperti hotel berbintang.
“Kita ingin masyarakat Kabupaten Bogor yang sedang tertimpa masalah, musibah, datang ke Rumah Putih betul-betul diperlakukan lebih dan sangat baik,” ujarnya.
Menurutnya, Rumah Keluarga Merah Putih merupakan fasilitas pertama sejenis di Indonesia. Namun, lokasi rumah tersebut tidak dipublikasikan secara luas demi menjaga keamanan dan privasi para korban.
Semua layanan yang tersedia di Rumah Keluarga Merah Putih diberikan secara gratis dan dibiayai sepenuhnya oleh Pemkab Bogor. Fasilitas mencakup ruang inap, layanan psikologi, konseling, hingga bantuan hukum.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil sinergi berbagai layanan pemerintah daerah untuk mendukung perlindungan perempuan dan anak, serta memperkuat ketahanan keluarga.
“Kita memberikan peningkatan kapasitas untuk para anak, remaja, dan keluarga supaya memiliki kapasitas diri dan percaya diri untuk memperoleh ketahanan keluarga,” jelas Sussy.
Ia menambahkan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga untuk menerima laporan dari masyarakat, seperti melalui Command Center, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat desa, serta Gugus Tugas di kecamatan.
“Di desa dan kecamatan kita punya satgas perlindungan perempuan, jadi secara bertahap bisa melaporkan kasus-kasus yang terjadi,” tuturnya.
“Dan kita juga, alhamdulillah, yang pertama memadukan perlindungan anak dan perempuan dengan peningkatan kapasitas,” tambah Sussy.
Dengan jumlah penduduk hampir enam juta jiwa, Pemkab Bogor berharap keberadaan Rumah Keluarga Merah Putih menjadi langkah awal dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat dan berkelanjutan.***














