NARASITODAY.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk membina dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat perselingkuhan sesama profesi.
Oknum ASN berinisial S yang menjabat sebagai pengawas SMP dan seorang pengawas SD di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor disebut menjadi pihak yang terlibat dalam kasus itu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdik untuk melakukan pembinaan sebagai langkah awal penanganan.
“Untuk langkah awal pembinaan, kami sudah koordinasikan dengan Disdik. Nantinya, Disdik Kabupaten Bogor akan melakukan pembinaan,” ujar Yunita, Senin (9/6/2025).
Yunita yang juga mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor itu menegaskan bahwa kewenangan lebih lanjut terkait kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan Disdik.
“Mangga ke Kadisdik ya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bogor menyatakan akan memanggil kedua ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi atas dugaan yang telah menyebar luas di media sosial X.
“Rencana Selasa kami undang yang bersangkutan ya, Pak,” ujarnya. ***













