Kepala BKPSDM Bogor Koordinasi dengan Disdik untuk Tindak Lanjut Kasus Perselingkuhan ASN

0
Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri.foto:pojoksatu.id

NARASITODAY.COM –  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk membina dua oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat perselingkuhan sesama profesi.

Oknum ASN berinisial S yang menjabat sebagai pengawas SMP dan seorang pengawas SD di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor disebut menjadi pihak yang terlibat dalam kasus itu.

Baca Juga :  Menteri Ketenagakerjaan Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Pengusaha Anggap Syarat 'Good Looking' Tidak Lazim

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdik untuk melakukan pembinaan sebagai langkah awal penanganan.

“Untuk langkah awal pembinaan, kami sudah koordinasikan dengan Disdik. Nantinya, Disdik Kabupaten Bogor akan melakukan pembinaan,” ujar Yunita, Senin (9/6/2025).

Baca Juga :  Pasangan Atang-Annida Raih Dukungan Relawan Badani untuk Pilkada Kota Bogor 2024

Yunita yang juga mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor itu menegaskan bahwa kewenangan lebih lanjut terkait kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan Disdik.

“Mangga ke Kadisdik ya,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bogor menyatakan akan memanggil kedua ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi atas dugaan yang telah menyebar luas di media sosial X.

Baca Juga :  Bupati Bogor Dianugerahi Penghargaan Cita Daerah atas Komitmen Membangun Pekerjaan Layak dan Ekonomi Lokal

“Rencana Selasa kami undang yang bersangkutan ya, Pak,” ujarnya. ***