Sanksi Menanti Jika Dugaan Perselingkuhan ASN Disdik Kabupaten Bogor Terbukti

0
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy saat Diwawancarai. Selasa (10/6/2026). foto:timetoday.id

NARASITODAY.COM – Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul arahan langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, membenarkan bahwa pemanggilan terhadap kedua ASN itu dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi internal.

Baca Juga :  Dikepung Banjir Bandang, Warga Kampung Paku Harap Bantuan Pemerintah

“Sedang (berlangsung), kita undang untuk klarifikasi dan menunggu hasil permintaan keterangannya,” ujar Rusliandy saat ditemui di Kantor Disdik, Selasa (10/6/2025).

Proses klarifikasi dilakukan secara terpisah, dimulai dari pihak pria yang diduga terlibat dalam hubungan tidak etis di lingkungan kerja. “Dua-duanya pasti diundang dan di waktu yang berbeda. Untuk sekarang yang laki-laki, setelah ini baru untuk perempuannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Keamanan Nataru

Rusliandy menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan atas permintaan pimpinan daerah guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Kami diminta untuk mengklarifikasi, memanggil yang bersangkutan, apakah dugaan itu betul atau tidak, dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Akhirnya Setuju: Pembangunan Pelabuhan untuk Program Sejuta Hektar Sawah di Merauke Dimulai

Ia menambahkan, sanksi akan diberikan jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

“Ada sanksi kalau betul, nanti itu setelah pemanggilan, pemeriksaan baru kepada sanksi,” tegasnya.

Saat ini, selain pemanggilan terhadap kedua ASN, pihak keluarga juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman kasus.***