NARASITODAY.COM – Sebuah video yang merekam dugaan aksi kekerasan oleh dua pria yang disebut-sebut sebagai debt collector atau “mata elang” viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor, dan memperlihatkan seorang warga menjadi korban pemukulan yang diduga berkaitan dengan penarikan paksa sepeda motor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. Kasus ini pun tengah dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku yang terlibat.
“Benar, (korban) sudah buat laporan. Saat ini sedang proses lidik. (Motif) Masih di dalami. Masih proses pemeriksaan,” ujar Eko saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025).
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kerumunan orang di tepi jalan, yang terlihat tengah bersiaga dan memperhatikan kendaraan yang lewat. Dalam keterangan unggahan video tersebut, disebutkan bahwa kejadian terjadi di kawasan Ciawi, tepatnya di depan Depo Bangunan.
“Terjadi insiden pemukulan yang melibatkan oknum penagih utang atau yang sering disebut ‘mata elang’ di Ciawi, tepatnya di depan Depo Bangunan. Peristiwa ini dipicu oleh perebutan unit sepeda motor yang hendak ditarik paksa oleh para oknum tersebut,” tulis pengunggah video.
Dalam cuplikan selanjutnya, terlihat seorang pria mengalami luka di bagian hidung dan sedang menjalani perawatan di sebuah klinik. Diduga pria tersebut adalah korban pemukulan yang terjadi dalam insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, turut membenarkan bahwa korban telah melapor ke polisi dan telah menjalani visum. Ia menambahkan bahwa proses identifikasi terhadap pelaku masih terus berlangsung.
“Betul, korban baru kemarin lapor dan sudah dilakukan visum, saat ini dilakukan penyelidikan. Kita sedang identifikasi terkait saksi dan pelaku yang ada di TKP,” jelas Aji.
Pihak kepolisian kini fokus menggali keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mempercepat proses pengungkapan dan penindakan terhadap para pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.***














