NARASITODAY.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengizinkan seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan dukungan dengan sejumlah pembatasan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut kebijakan Mendagri sejalan dengan arahan Pemkab Bogor yang sebelumnya telah memperbolehkan organisasi perangkat daerah (OPD) mengadakan rapat di hotel, dengan ketentuan tertentu.
“Kami sebetulnya dari awal sudah menyampaikan ke beberapa OPD, untuk mengizinkan melakukan kegiatan beberapa rapat di hotel. Akan tetapi kita batasi area wilayahnya, kita batasi hanya untuk lingkup internal Kabupaten Bogor terlebih dahulu,” ujar Rudy Susmanto, Selasa (17/6/2025).
Ia menepis anggapan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran. Menurutnya, kebijakan ini justru bertujuan untuk mendorong perekonomian lokal.
“Tujuannya apa? Bukan kita bermewah-mewah, bukan kita boros-boros, tapi di hotel tersebut ada tukang sapu, OB, petugas keamanan yang mana itulah masyarakat Kabupaten Bogor sendiri,” jelasnya.
Rudy menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan stimulus kepada pelaku usaha perhotelan di tengah situasi efisiensi anggaran daerah.
“Dan tujuannya adalah bagaimana program Pemkab dapat memberikan stimulus bagi pelaku dunia usaha yang ada di Kabupaten Bogor, walaupun tidak dalam skala yang masif dalam kondisi efisiensi hari ini, tapi tahapan-tahapan sudah mulai kita tempuh,” katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Pemkab Bogor juga telah meminta sejumlah OPD melakukan inventarisasi terhadap hotel-hotel yang ada di wilayah Kabupaten Bogor agar dapat digunakan secara selektif sesuai kebutuhan dinas.
“Kita juga kemarin minta beberapa OPD untuk melakukan inventarisir beberapa hotel, tetapi hotelnya di dalam lingkup Kabupaten Bogor,” tutup Rudy.***














