NARASITODAY.COM – Di tengah sorotan soal tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor justru diketahui menyewa kendaraan dinas mewah untuk keperluan pejabat.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya empat unit kendaraan Toyota HiAce keluaran tahun 2025 terparkir di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor.
Mobil-mobil tersebut berpelat nomor polisi B, bahkan beberapa di antaranya menggunakan pelat baru dengan kode “XX” di belakang angka, yang mengindikasikan kendaraan tersebut masih baru.
Jika kendaraan tersebut digunakan untuk kunjungan kerja anggota dewan, maka hal itu diduga bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan daerah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat menyebut Kabupaten Bogor sebagai salah satu penyumbang angka kemiskinan terbesar di Provinsi Jawa Barat.
Saat wartawan media ini mengkonfirmasi kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Irwan Purniawan terkait kendaraan Toyota HiAce baru, dirinya mengaku kalau mobil tersebut hanya sewaan saja.
“Itu tidak beli, hanya sewa saja. Saya belum lama menjabat jadi Setwan, saya tidak tahu persis soal kendaraan tersebut,” singkat Irwan.














