Polisi Telusuri Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Sekitar Terminal Laladon

0

NARASITODAY.COM- Menyikapi beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang di sekitar Terminal Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, jajaran Polsek Ciomas bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, pihaknya langsung menurunkan tim yang terdiri dari Panit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Laladon untuk menyelidiki informasi tersebut. pada, Minggu 22/06/2025.

Baca Juga :  Reses DPRD Kabupaten Bogor di Sukamakmur Angkat Aspirasi Warga tentang Pembangunan dan Pelayanan Publik

“Hasil pengecekan sementara, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perdagangan obat-obatan terlarang di lokasi yang disebutkan dalam video,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Meski begitu, polisi menduga pelaku menjalankan modus berjualan secara berpindah-pindah sehingga tidak mudah terdeteksi.

Baca Juga :  PKBM Baru di Bogor Buka Peluang Pendidikan Gratis untuk Anak Usia Produktif dan Yatim Piatu

Polsek Ciomas berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan melakukan penyelidikan lanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Ciomas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tukasnya.

Baca Juga :  Pemerintah AS Tutup Mulai Tengah Malam, Kongres Gagal Capai Kesepakatan Pendanaan