Kasus Reaktif HIV dan Sifilis Muncul dari Razia Pesta LGBT, Dinkes Bogor Siapkan Penanganan

0
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Mediawati

NARASITODAY.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mengungkapkan adanya temuan kasus reaktif Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan sifilis dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap puluhan orang yang terjaring razia aparat kepolisian.

Sebelumnya, sebanyak 75 orang diamankan dalam penggerebekan sebuah acara di salah satu vila di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/6/2025) dini hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, menyatakan bahwa dari 75 orang tersebut, 74 telah menjalani pemeriksaan kesehatan, sementara satu orang lainnya belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Pastikan Gaji Guru PPPK Masuk APBD 2025, Pelantikan Digelar Usai Lebaran

“Dari 75 yang terjaring, 74 yang diperiksa karena yang satunya tidak diketahui keberadaannya. Dari 74 itu ada yang reaktif HIV, ada yang nonreaktif HIV, ada yang reaktif sifilis, ada yang clear,” ujar Fusia kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Fusia menjelaskan bahwa mayoritas dari peserta acara tersebut bukan warga Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Langkah Awal Penataan Identitas Wilayah, Bupati Bogor Resmi Namai Jalan di Sekitar Stadion Pakansari

“Dari 74 itu, hanya sebagian kecil yang berasal dan tinggal di Kabupaten Bogor. Selebihnya berdomisili di luar Kabupaten Bogor dari beberapa wilayah sekitar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya akan menindaklanjuti penanganan kesehatan terhadap warga yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor. Sedangkan peserta dari luar daerah akan dilimpahkan penanganannya ke dinas kesehatan masing-masing daerah.

Baca Juga :  Bupati Bogor Terima Kunjungan Edukatif Siswa SDN Citeureup 02 di Pendopo

“Penanganan untuk yang berada di Kabupaten Bogor, yang jumlahnya sedikit, akan kami tindak lanjuti. Untuk yang di luar wilayah Kabupaten Bogor, kami akan berkolaborasi dengan Dinkes setempat,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait proses hukum terhadap 75 orang tersebut, Fusia menyatakan hal itu menjadi kewenangan pihak kepolisian.

“Itu urusan Polres. Saya hanya menangani data kesehatannya saja,” tutup Fusia.***