NARASITODAY.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memberikan tanggapan terkait keluhan sejumlah orang tua siswa yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 yang dilakukan secara daring. Keluhan ini muncul seiring padatnya aktivitas pendaftaran yang berlangsung sejak awal Juli.
Kepala Seksi Peserta Didik Disdik Kabupaten Bogor, Muchlis, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap sistem pendaftaran untuk memastikan proses berjalan lancar dan bisa diakses secara merata. Menurutnya, segala persoalan teknis, termasuk kendala akses, akan dicek langsung ke bagian pengelola sistem.
“Kalau terkait sistemnya saya harus cek dulu ke bagian servernya. Tapi kalau dilihat dari sisi Disdik, ya kita siap melayani, memberikan bantuan ke orang tua yang kesulitan mendaftar,” ujar Muchlis, Kamis (3/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa kepadatan orang tua siswa di kantor Disdik kemungkinan besar disebabkan oleh asumsi bahwa mendaftar melalui sekolah akan lebih mudah atau mendapatkan bantuan langsung dari pihak sekolah.
“Asumsi sekolah, kalau dikerjain di sekolah takutnya begitu dia masuk dikira dibantu pihak sekolah, sehingga jadinya numpuk di dinas,” jelasnya.
Sebagai bentuk pelayanan tambahan, Disdik Kabupaten Bogor telah membuka layanan pengaduan bagi orang tua atau wali murid hingga 12 Juli 2025, meskipun jadwal pengumuman resmi hasil seleksi SPMB akan diumumkan lebih awal, yakni pada 9 Juli.
“Takutnya ada yang kurang jelas atau belum dipahami, bisa kita jelaskan,” kata Muchlis.
Ia juga menegaskan bahwa jumlah wali murid yang datang langsung ke kantor Disdik untuk melapor sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan total keseluruhan peserta pendaftar SPMB tahun ini.
“Nggak sebanding, mungkin 100–150 orang. Tapi di luar sana ada ribuan yang sudah mendaftar. Artinya dari sisi persentase, masih kecil yang ke Disdik,” tutupnya.
Dengan adanya komitmen pelayanan ini, Disdik berharap proses pendaftaran dapat tetap berjalan lancar hingga seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa hambatan teknis.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memberikan tanggapan terkait keluhan sejumlah orang tua siswa yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 yang dilakukan secara daring. Keluhan ini muncul seiring padatnya aktivitas pendaftaran yang berlangsung sejak awal Juli.
Kepala Seksi Peserta Didik Disdik Kabupaten Bogor, Muchlis, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap sistem pendaftaran untuk memastikan proses berjalan lancar dan bisa diakses secara merata. Menurutnya, segala persoalan teknis, termasuk kendala akses, akan dicek langsung ke bagian pengelola sistem.
“Kalau terkait sistemnya saya harus cek dulu ke bagian servernya. Tapi kalau dilihat dari sisi Disdik, ya kita siap melayani, memberikan bantuan ke orang tua yang kesulitan mendaftar,” ujar Muchlis, Kamis (3/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa kepadatan orang tua siswa di kantor Disdik kemungkinan besar disebabkan oleh asumsi bahwa mendaftar melalui sekolah akan lebih mudah atau mendapatkan bantuan langsung dari pihak sekolah.
“Asumsi sekolah, kalau dikerjain di sekolah takutnya begitu dia masuk dikira dibantu pihak sekolah, sehingga jadinya numpuk di dinas,” jelasnya.
Sebagai bentuk pelayanan tambahan, Disdik Kabupaten Bogor telah membuka layanan pengaduan bagi orang tua atau wali murid hingga 12 Juli 2025, meskipun jadwal pengumuman resmi hasil seleksi SPMB akan diumumkan lebih awal, yakni pada 9 Juli.
“Takutnya ada yang kurang jelas atau belum dipahami, bisa kita jelaskan,” kata Muchlis.
Ia juga menegaskan bahwa jumlah wali murid yang datang langsung ke kantor Disdik untuk melapor sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan total keseluruhan peserta pendaftar SPMB tahun ini.
“Nggak sebanding, mungkin 100–150 orang. Tapi di luar sana ada ribuan yang sudah mendaftar. Artinya dari sisi persentase, masih kecil yang ke Disdik,” tutupnya.
Dengan adanya komitmen pelayanan ini, Disdik berharap proses pendaftaran dapat tetap berjalan lancar hingga seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa hambatan teknis.***














