NARASITODAY.COM – Sejumlah kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dinilai kerap diabaikan pemerintah kabupaten/kota. Salah satu kebijakan terbaru yang memicu sorotan adalah perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB dari sebelumnya pukul 07.00 WIB.
Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi, menyebut kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara gubernur dengan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, fenomena ini bukan hal baru.
“Berbagai kebijakan ini merupakan kebijakan seorang gubernur, bagaimana bisa kebijakan gubernur tidak direspon positif oleh bupati dan wali kota yang berada di bawah koordinasinya,” ujar Yusfitriadi, Selasa (15/7/2025).
Yusfitriadi, yang juga pendiri Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), memaparkan sejumlah faktor penyebabnya. Ia menilai, banyak kebijakan yang lahir dari perspektif pribadi gubernur dan bukan merupakan hasil rumusan kolektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Berbagai kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat ini terlihat sebagai perspektif personal Dedi Mulyadi, tidak diinternalisasi menjadi kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Selain itu, menurutnya, kebijakan tersebut kerap tidak disertai kajian mendalam maupun uji coba, sehingga implementasinya lemah di lapangan.
“Kita paham bahwa dalam membuat sebuah kebijakan pemerintah, terlebih yang menyangkut hajat hidup masyarakat, harus dikaji secara utuh bahkan diuji cobakan sebelum menjadi sebuah kebijakan,” tuturnya.
Yusfitriadi juga menyoroti gaya kepemimpinan populis yang digunakan Dedi Mulyadi, dengan lebih sering melempar isu kebijakan melalui media sosial ketimbang membangun sistem implementasi yang jelas di daerah.
“Karena saat ini dia sebagai gubernur maka isu tersebut menjadi sebuah kebijakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut cenderung terlalu teknis dan tidak dibarengi dengan konsep implementasi yang matang, sehingga pemerintah kabupaten/kota terkesan dibiarkan menafsirkan sendiri atau bahkan mengabaikannya.
“Kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan berbagai konsep implementasi, sehingga masing-masing daerah dipaksa untuk menafsirkan konsep implementasinya masing-masing,” ungkapnya.
Yusfitriadi memperingatkan bahwa pola seperti ini bisa menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan di Jawa Barat.
“Mungkin di pikiran Dedi Mulyadi kebijakan-kebijakan tersebut, diikuti syukur, tidak diikuti gak masalah. Sikap seperti ini bukanlah sikap struktur pemerintah yang secara hirarkis dan koordinatif memiliki dampak implementatif,” tegasnya.***














