NARASITODAY.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia melaporkan angka kemiskinan di Indonesia dengan standar pengukuran yang berbeda, sehingga menghasilkan hasil yang jauh bertolak belakang dan memicu sorotan publik.
Bila merujuk pada standar global milik Bank Dunia, sebanyak 60,3% penduduk Indonesia atau sekitar 171,91 juta jiwa dikategorikan miskin pada tahun 2024. Sementara itu, BPS menetapkan angka kemiskinan hanya 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa.
Bank Dunia melakukan pembaruan metode dengan menggunakan paritas daya beli (Purchasing Power Parities/PPP) tahun 2021, menggantikan PPP 2017 sebagai acuan garis kemiskinan global. Perubahan ini termuat dalam June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP), di mana garis kemiskinan internasional dinaikkan dari US$ 2,15 menjadi US$ 3,00 per kapita per hari.
Selain itu:
- Garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke bawah dinaikkan dari US$ 3,65 menjadi US$ 4,20
- Untuk negara menengah ke atas, seperti Indonesia, dari US$ 6,85 menjadi US$ 8,30
“Penerapan PPP tahun 2021 menyiratkan adanya revisi terhadap garis kemiskinan global,” tulis Bank Dunia dalam dokumen PIP.
Imbas pembaruan ini terlihat di berbagai wilayah:
- Asia Timur dan Pasifik: dari 20,3 juta menjadi 54 juta jiwa dengan standar kemiskinan ekstrem
- Bila dihitung dengan standar negara menengah ke atas, angkanya melonjak hingga 679,2 juta jiwa
Untuk Indonesia, jika standar baru digunakan secara linier, angka kemiskinan nasional diproyeksikan meningkat jadi 73,1% atau sekitar 208,38 juta penduduk.
Namun, Bank Dunia tidak merilis angka tersebut secara resmi, melainkan perhitungan berdasarkan asumsi linier terhadap data yang ada.
Versi BPS: Fokus Kebutuhan Dasar
BPS menegaskan bahwa perhitungan kemiskinan nasional menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN). Garis kemiskinan dihitung dari pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan (2.100 kilokalori per orang per hari) dan non-makanan seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Penghitungan dilakukan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang digelar dua kali setahun:
- Maret: 345.000 rumah tangga
- September: 76.310 rumah tangga
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan perbedaan metodologi dengan Bank Dunia yang mengadopsi spasial deflator alat statistik untuk menghitung disparitas harga antarwilayah. BPS mulai menerapkan pendekatan ini untuk data kemiskinan ekstrem saja.
“Nah, karena World Bank ya menggerakkan dengan spesial deflator, ya kami juga kemarin teman-teman semuanya melakukan penghitungan menyesuaikan untuk kemiskinan ekstrem,” ujar Ateng dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
Sikap Pemerintah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan belum ada rencana untuk mengubah standar nasional dalam pengukuran kemiskinan. Pemerintah tetap menggunakan metode BPS yang berbasis Susenas.
“Dan yang paling penting adalah terkait dengan projection power parity. Jadi itulah yang sekarang kita gunakan. Nanti kita lihat ke depannya tetapi saat sekarang pemerintah belum ada rencana untuk mengubah itu,” kata Airlangga.***
sumber:cnbc
Ikuti Berita :Â Google News
Ikuti Saluran WhatsApp:Â Narasitoday













