
NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patok batas tanah sebagai bagian dari kepastian hukum hak atas tanah.
Pencanangan GEMAPATAS tahun ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan akan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
“GEMAPATAS kali ini dipusatkan di Kabupaten Purworejo, namun kegiatan serupa berlangsung serentak di 23 kabupaten/kota lainnya,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Harison menegaskan bahwa GEMAPATAS bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga hak atas tanah mereka.
Pemasangan tanda batas dinilai sebagai langkah awal penting dalam rangka percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Ini bukan seremoni. Kita mengajak masyarakat ikut menjaga haknya. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” kata Harison.
Daerah yang ikut serta dalam GEMAPATAS 2025 meliputi sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah seperti Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo, Jawa Timur seperti Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan, serta Jawa Barat seperti Kabupaten Bogor I dan II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Kegiatan ini juga digelar di luar Pulau Jawa, seperti Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau, Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan, Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat, Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
“Melalui GEMAPATAS, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong dan memastikan masyarakat merasa memiliki tanah secara sah dan dilindungi negara,” pungkasnya.
Editor : Andreas












