Motor di Depok Nyaris Dicuri, Pelaku Digelandang ke Polisi

0
motor
Ilustrasi Polisi menghentikan pengendara sepeda motor yang dicuri.(Foto : Istock)

NARASITODAY.COM, DEPOK – Seorang pria ditangkap polisi setelah tertangkap basah saat mencoba mencuri sepeda motor di kawasan Tapos, Depok, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Aksi pelaku diketahui langsung oleh pemilik kendaraan yang terbangun karena suara mencurigakan.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, menjelaskan bahwa motor korban saat itu diparkir di depan pintu rumah tanpa pengaman setang. “Ibu korban bangun dari tidur karena mendengar ada orang yang sedang menggerakkan sepeda motor korban,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Dewan HAM PBB Gelar Sidang Darurat Bahas Kekerasan terhadap Demonstran di Iran

Setelah mendengar teriakan dari saudara korban, pemilik motor segera keluar dan mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur kendaraannya. “Korban menghubungi Polsek Cimanggis. Kemudian anggota datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku,” jelas Jupriono.

Baca Juga :  Rutin Mengkonsumsi Susu Kurma Dapat Memberikan Manfaat Kesehatan yang Menakjubkan

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Cimanggis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kompol Jupriono juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan kendaraan. “Diimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam memarkirkan atau menyimpan kendaraannya. Gunakan selalu kunci ganda untuk mempersulit gerakan pelaku dalam melancarkan aksinya,” tuturnya.***

Baca Juga :  Perbatasan Bogor-Depok Aman, Polisi Perketat Patroli Cegah Tawuran Geng Motor

Editor : Alysa

Sumber : detik.com