Dari PKL hingga Bangunan Liar, Pembongkaran Gemparkan Citeureup Bogor

0
bangunan liar
Satpol PP Kabupaten Bogor akan menertibkan 50 bangunan tanpa izin di sepanjang Jalan Raya Karanggan dan Jalan RE Sulaeman pada Selasa, 19 Agustus 2025.(Foto : dok.Ist)

NARASITODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar di wilayah Kecamatan Citeureup. Pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, menyasar bangunan di sepanjang Jalan Raya Karanggan dan Jalan RE Sulaeman.

Penertiban bangunan tanpa izin di sepanjang Jalan Karanggan dan Jalan RE Sulaeman akan dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Agustus 2025,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga :  Menggali Potensi Mimba: Tanaman Liar yang Berkontribusi pada Kesehatan dan Keberlanjutan

Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2021. Sebanyak 50 bangunan akan dibongkar, sebagian besar di antaranya telah dibongkar secara mandiri oleh pedagang kaki lima.

Baca Juga :  Konfercab PCNU Bogor Jadi Momentum Perkokoh Peran NU dalam Kehidupan Sosial dan Keagamaan

Bangunan yang akan ditertibkan sebanyak 50 bangunan, sebagian besar para PKL (pedagang kaki lima) sudah melaksanakan bongkar mandiri,” jelas Anwar.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menurunkan truk untuk mengangkut puing-puing hasil pembongkaran. Pemerintah juga berencana mempercantik area tersebut setelah bangunan liar dibersihkan.

“DPKPP diminta untuk menyediakan pot bunga, yang ditempatkan di lokasi hasil pembongkaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tegaskan Visi Transportasi Terintegrasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Untuk mendukung proses pembongkaran, Pemkab Bogor menyiapkan alat berat dan berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri guna menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.

“DPUPR siap menyediakan beko jika diperlukan, keputusan menggunakan beko akan dikoordinasikan setelah hasil terakhir patroli,” tutup Anwar.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com