Menteri Perhubungan Turki Didenda Usai Unggah Video Ngebut di Jalan Raya

0
Menteri Perhubungan
Menteri Perhubungan Turki, Abdulkadir Uraloglu, dikenai denda setelah mengunggah video dirinya mengemudi hingga 225 km/jam di jalan raya.(Foto : jernih.co)

NARASITODAY.COM, TURKI – Menteri Perhubungan Turki, Abdulkadir Uraloglu, dikenai denda setelah mengunggah video dirinya mengemudi dengan kecepatan tinggi di jalan raya. Video tersebut diunggah melalui akun media sosial X pada Minggu (24/8/2025) malam waktu setempat, dengan tagar #TurkeyAccelerates.

Menurut laporan AFP, Uraloglu terlihat mengemudi di jalan raya dekat Ankara sambil mendengarkan lagu-lagu daerah dan cuplikan pidato Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tunjukan Peran Ayah dalam Pendidikan Anak melalui Gerakan “Ayah Ambil Rapor”

Dalam beberapa cuplikan video yang memperlihatkan speedometer secara tidak sengaja, kendaraan yang dikemudikannya tercatat melaju antara 190 hingga 225 kilometer per jam. Padahal, batas kecepatan maksimum di jalan tersebut adalah 140 kilometer per jam.

Baca Juga :  Pemerintah Bentuk Satgas Tanggapi Kontaminasi Radioaktif pada Udang Ekspor

Beberapa jam setelah unggahan awal, Uraloglu kembali membagikan video tersebut dan mengakui bahwa dirinya telah melanggar aturan lalu lintas.

“Saya mengemudi untuk memeriksa jalan raya Ankara-Niğde dan secara tidak sengaja melampaui batas kecepatan untuk beberapa saat. Dengan video itu, saya secara efektif mencela diri sendiri,” tulisnya di X.

Baca Juga :  India Umumkan Penghapusan Bea Masuk Impor Kapas Selama Lima Bulan untuk Dukung Industri Tekstil Nasional

Ia juga mengunggah salinan surat tilang yang menunjukkan bahwa ia dikenai denda sebesar 9.267 Lira Turki atau sekitar US$225 karena mengemudi dengan kecepatan 225 km/jam.

“Saya akan lebih berhati-hati mulai sekarang,” lanjutnya. “Mematuhi batas kecepatan adalah kewajiban bagi semua orang,” tandas Uraloglu.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com