Kemendagri Pastikan Solo Raya Kondusif Pasca-Unjuk Rasa

0
Kemendagri
Tampak dalam kegiatan Asistensi Monitoring dan Evaluasi Pasca-Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Surakarta, Kamis (11/9/2025). Foto (Ist).

NARASITODAY.COM, SURAKARTA- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), S. M. Mahendra Jaya, memastikan kondisi Solo Raya, Jawa Tengah, kembali kondusif pasca-aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Mahendra menyampaikan hal tersebut saat kegiatan Asistensi Monitoring dan Evaluasi Pasca-Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Surakarta, Kamis (11/9/2025).

Ia menegaskan pemerintah daerah (Pemda) se-Solo Raya telah melaksanakan 11 arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait menjaga suasana aman di masyarakat.

Baca Juga :  Menanti Kebangkitan Sang Penguasa Laut: Menkeu Purbaya Sindir Kebijakan Impor Kapal

“Saya kemari untuk melihat langsung situasi di lapangan dan memastikan kepala daerah sudah melaksanakan 11 arahan Bapak Mendagri. Apa yang dilaporkan oleh Inspektur Daerah sudah sesuai dengan kondisi dan fakta yang ada,” ujar Mahendra.

Baca Juga :  Bima Arya Pesankan Kekompakan dan Sinergi untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor

Ia mengapresiasi kekompakan kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Solo Raya yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, kebersamaan itu turut menjaga kondusivitas wilayah dengan dukungan tokoh masyarakat serta elemen warga.

Mahendra menekankan pentingnya stabilitas keamanan untuk mendukung pembangunan.

“Keamanan dan ekonomi ibarat mata uang dengan dua sisi yang saling terkait. Ekonomi tidak berjalan baik jika tidak aman, sebaliknya situasi aman akan membuat ekonomi tumbuh dan masyarakat sejahtera,” jelasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bogor Catat 5.924 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Lodaya 2024

Ia juga mengingatkan bahwa potensi besar Indonesia hanya dapat tercapai jika situasi dalam negeri terjaga.

Karena itu, ia menekankan peran Forkopimda dan masyarakat sebagai kunci menciptakan keamanan.***

Editor : Andreas