Menteri Keuangan Akan Tinjau Langsung Industri Rokok untuk Kebijakan Cukai 2026

0
Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : jawapos.com

NARASITODAY.COM, JAKARTAMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini berlaku. Dalam pernyataannya, ia bahkan menyebut nama Firaun sebagai bentuk ekspresi atas tingginya angka tersebut.

“Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Sabtu (20/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa tarif CHT yang tinggi justru berpotensi menekan penerimaan negara. Menurut informasi dari bawahannya, saat tarif lebih rendah, pendapatan negara dari sektor ini cenderung meningkat.

“Terus, kalau turun gimana? Ini bukan saya mau turunin, ya. Cuma diskusi. Kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Kenapa dinaikkan kalau gitu?” ungkapnya.

Baca Juga :  Say Goodbye to Glowing Skin! Ini 5 Perubahan Fisik Akibat Merokok yang Bikin Nyesel

Namun, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tarif tinggi bukan semata-mata soal pendapatan, melainkan bagian dari strategi pengendalian konsumsi rokok.

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya,” tegasnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri rokok dalam negeri. Ia khawatir jika sektor ini ditekan tanpa solusi alternatif, akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh,” katanya.

Baca Juga :  Curanmor Kembali Marak di Cibungbulang, Motor Karyawan Ayam Bakar Digondol Maling

Sebagai catatan, Firaun dikenal dalam sejarah Mesir sebagai pemimpin yang pertama kali menerapkan sistem pungutan atau pajak kepada rakyat. Pajak tinggi dikenakan pada ladang produktif, sementara ladang yang kurang menghasilkan dikenakan tarif lebih rendah.

Purbaya juga menyoroti bahwa pembatasan konsumsi rokok harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak, bukan hanya melalui kenaikan tarif. “Memang harus dibatasi yang rokok itu, paling enggak orang ngertilah…, harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok terusnya tenaga kerjanya dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya. “Itu kan kebijakan yang nggak bertanggung jawab, kan?” tambahnya.

Baca Juga :  Ngeri! 5 Organ Tubuh yang Paling Rentan Rusak Karena Rokok

Untuk merumuskan kebijakan CHT tahun 2026, Purbaya berencana meninjau langsung kondisi industri rokok di lapangan. Ia juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk yang dijual secara daring.

“Jadi saya akan ke Jawa Timur akan ngomong sama industri-nya, akan saya lihat seperti apa sih, turun apa enggak, kalau misalnya enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian yang online-online yang putih, yang palsu itu saya larang di sana,” ucapnya.

“Karena enggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok sementara mereka enggak kita lindungi marketnya, kita membunuh industrinya,” tutup Purbaya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com