Fenomena Karpet Bemper Lebar di Truk Tronton Marak di Cigudeg, Sangat Membahayakan

0
Karpet bemper
Truk dengan karpet bemper di ban belakang acap kali supir melebihi hingga ke samping, tentu itu di keluhkan pengguna sepeda motor. Foto( Andres/Narasitoday.com).

NARASITODAY.COM, BOGOR- Fenomena truk besar yang melintas dengan karpet bemper melebar hingga ke samping ternyata menyalahi aturan lalu lintas.

Keberadaan aksesori tersebut dinilai membahayakan, terutama bagi pengendara yang hendak menyalip.

Anggota Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Rizki Endang Septian Permana, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban.

Bahkan, ia pernah sampai turun langsung membawa gergaji untuk memotong bumper yang ukurannya terlalu lebar.

Baca Juga :  Tora Sudiro Bingung Istri Jarang Telepon, Ternyata Ini Rahasianya!

Menurut Rizki, sebelum marak pengaduan masyarakat, Dishub sudah lebih dulu menertibkan truk-truk dengan bumper tak sesuai standar di jalur Cigudeg-Leuwiliang maupun Leuwiliang-Bogor.

Ia menuturkan, jumlah kendaraan jenis tronton dengan bumper semacam itu cukup banyak, mencapai puluhan hingga ratusan unit.

“Ada pengemudi yang langsung sadar dan memotong sendiri, tapi masih banyak juga yang membiarkan,” katanya. Saat dihubungi Wartawan, Jumat (26/09/2025).

Baca Juga :  Kaburnya 8 Tahanan Polres Lahat Picu Pemeriksaan Internal Petugas Jaga

Dia menilai penggunaan karpet bumper tersebut berbahaya karena menghalangi pandangan pengendara lain, terutama saat hendak menyalip.

Jadi kata dia, mencontohkan jika sepeda motor sampai tersangkut, bukan tidak mungkin akan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ia juga menyebut ada truk yang bumpernya bahkan sampai menjuntai ke aspal dan melebar ke kanan maupun kiri. Menurutnya, hal itu jelas sangat berisiko.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Salurkan Bantuan Pakan Ikan untuk 661 Rumah Tangga Perikanan Terdampak Banjir

“Kami juga tidak tahu apa tujuan para sopir memasang karpet bumper seperti itu, apakah hanya sekadar gaya atau alasan lain,” ucapnya.

Kata dia menambahkan, sebenarnya standar pabrikan untuk bumper truk sudah ada. Karena itu, penggunaan tambahan aksesori yang melewati ukuran normal jelas menyalahi aturan.

“Saya harap para supir sadar akan hal itu, karena sangat membahayakan,” tutupnya.***

Wartawan : Andreas