Jalan Raya Kemang Bogor Terancam Kumuh oleh Sampah dan Spanduk Liar

0

NARASITODAY.COM –  Sejumlah tumpukan sampah liar dan puluhan spanduk ilegal terlihat bertebaran di beberapa titik sepanjang Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor.

Jalan nasional yang seharusnya menjadi jalur utama yang bersih dan rapi kini berubah menjadi kumuh dan semrawut, mengganggu para pengguna jalan.

Bau busuk yang menyengat dari tumpukan sampah tersebut menguar di sepanjang jalan, memperburuk kenyamanan pengendara yang melintas.

Beberapa spanduk yang terlepas dan baliho yang tumbang juga terlihat menjurai ke badan jalan, mempersempit ruang gerak dan menambah risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Pelaku Penusukan di Masjid Babussurur Diamankan Polisi Usai Salat Jumat

“Bau busuk dari tumpukan sampah itu sangat mengganggu saat melintas di jalan ini. Selain itu, beberapa spanduk yang copot dan baliho yang tumbang jelas membahayakan pengguna jalan,” ungkap Iwan (41), seorang warga setempat, yang merasa terganggu dengan kondisi ini.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi, tumpukan sampah liar ini tersebar di beberapa titik, seperti di Desa Kemang, Desa Pondok Udik, Desa Jampang, dan beberapa lokasi lainnya.

Baca Juga :  Mudah! Begini Cara Menghapus Media seperti Musik dan Film di HP Android

Diduga, sampah-sampah ini sengaja dibuang oleh warga atau pengendara yang melintas, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Tak hanya sampah, spanduk-spanduk ilegal yang mempromosikan berbagai produk juga bebas terpasang di berbagai sudut.

Situasi semakin diperparah dengan munculnya baliho para calon yang akan berlaga dalam Pilkada mendatang, yang menambah semrawutnya pemandangan di sepanjang jalan.

Baca Juga :  Langkah Awal Penataan Identitas Wilayah, Bupati Bogor Resmi Namai Jalan di Sekitar Stadion Pakansari

“Kami berharap petugas UPT Kebersihan dan Satpol PP segera turun tangan. Jangan biarkan jalan nasional ini terus-terusan kumuh dan semrawut, karena ini bisa berdampak pada keselamatan lalu lintas,” tegas Ismail, warga lainnya, yang juga prihatin dengan kondisi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup maupun Satpol PP yang bertanggung jawab atas penanganan sampah dan penertiban spanduk liar ini.