NARASITODAY.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar dalam berbagai mata uang asing dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. KPK menduga kasus ini berkaitan dengan praktik pemerasan dan suap dalam proses penganggaran proyek infrastruktur di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Abdul Wahid ditangkap oleh tim penindakan setelah sempat dikejar dan akhirnya diamankan di sebuah kafe di wilayah Riau.
“Kepala daerah atau Gubernur diamankan bersama Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan Gubernur,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.
Budi menyebutkan bahwa uang yang disita terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling. Jika dikonversi ke rupiah, jumlahnya melebihi Rp1 miliar. Dana tersebut, menurutnya, diduga merupakan bagian dari sejumlah transaksi sebelumnya yang diterima oleh kepala daerah.
“Kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga mengungkap bahwa dugaan korupsi bermula dari proses penganggaran di Dinas PUPR yang disinyalir telah disusupi praktik pemerasan oleh oknum pejabat pemerintah provinsi. “Modus dugaan tindak pidana pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR. Diduga sudah ada beberapa kali penyerahan sebelumnya,” kata ia.
Budi menekankan bahwa sektor anggaran sering kali menjadi titik rawan korupsi di daerah. “Anggaran seharusnya digunakan secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan. Jangan sampai karena modus korupsi, kualitas pembangunan justru tidak optimal dan masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan Wakil Gubernur Riau yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, KPK menyatakan bahwa fokus penyelidikan saat ini masih pada pihak-pihak yang telah diamankan.
“Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak lain nanti akan kami lakukan bila diperlukan dan relevan dengan konstruksi perkara,” kata Budi.
KPK memastikan bahwa proses expose di tingkat pimpinan telah dilakukan dan tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan. Namun, identitas dan jumlah tersangka baru akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers pada Rabu (5/11/2025).
“Sudah ditetapkan pihak yang bertanggung jawab, tapi siapa saja dan berapa jumlahnya akan kami sampaikan besok,” tutur Budi.
“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya,” ungkap Budi menambahkan.***
Editor : Alysa
Sumber : Berbagai Sumber













