Marissa Anita Mantapkan Hati Akhiri 17 Tahun Pernikahan, Proses Mediasi Menanti

0
foto : detikcom/ detikhot

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Perjalanan rumah tangga aktris dan presenter Marissa Anita dengan Andrew Trigg kini memasuki babak baru. Setelah 17 tahun bersama, Marissa mantap mengajukan gugatan cerai, dan proses hukumnya terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada sidang yang digelar Rabu (26/11/2025), Andrew Trigg hadir sebagai tergugat. Kehadiran ini menjadi syarat penting agar perkara dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Kuasa hukum Marissa, Ira Yustika Lestari, menyampaikan bahwa sidang selanjutnya dijadwalkan untuk proses mediasi yang kemungkinan digelar pekan depan, sambil menunggu konfirmasi resmi dari pengadilan.

Baca Juga :  Judika Klarifikasi Isu Direct Licence yang Melibatkan Ahmad Dhani

Meski Marissa tidak menghadiri sidang, Ira menjelaskan bahwa kliennya sudah memberikan kuasa penuh sehingga tidak diwajibkan hadir kecuali untuk proses mediasi. Aturan pengadilan mewajibkan kehadiran langsung kedua pihak pada tahap tersebut, dan keputusan mengenai kehadiran Marissa akan dibicarakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Batal Nikah dan Isu Perundungan, DJ Panda-Erika Carlina Jadi Sorotan Publik

Terkait isi gugatan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa materi permohonan bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan. Namun satu hal yang ditegaskan Ira, keputusan Marissa untuk mengakhiri pernikahannya benar-benar sudah bulat.

Baca Juga :  Mengapa Paula Verhoeven Memilih untuk Tidak Membongkar Aib, Berbeda dengan Baim Wong

“Kalau tidak mantap, tidak mungkin beliau mengambil langkah sejauh ini dan menunjuk kuasa hukum,” ujarnya.

Saat ini, komunikasi antara Marissa dan Andrew dilakukan sepenuhnya melalui perwakilan hukum masing-masing, menandai bahwa proses perceraian ini berjalan secara formal dan profesional. (MG3)

 

Editor : Mutiara

Sumber : detikhot