Mantan Suami Shahnaz Anindya Kebal Hukum? Tersangka KDRT Psikis Masih Bebas Total

0
Shahnaz Anindya
Selebgram Shahnaz Anindya.Foto : sinergimadura.com

JAKARTA SELATAN – Selebgram Shahnaz Anindya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (26/11/2025) untuk menanyakan kelanjutan proses hukum terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis yang dilaporkannya terhadap mantan suami, Altaf Vicko.

Kunjungannya ini didasari oleh kekecewaan karena status tersangka yang disandang mantan suaminya tersebut tak kunjung berlanjut ke tahap penuntutan, meski sudah ditetapkan sejak Juni 2024.

Laporan dugaan tindak KDRT psikis ini telah diajukan Shahnaz sejak tahun 2023. Sejak pertengahan 2024, pihak kepolisian menetapkan Altaf Vicko sebagai tersangka, namun kini kasusnya seolah berjalan di tempat.

Baca Juga :  Dugaan KDRT dan Perselingkuhan Oknum ASN Bogor Viral di Media Sosial

“Aku datang mau menanyakan kasus aku aja mau follow up. Karena, kasusnya lagi ngambang sudah satu tahun jadi tersangka dari Juni 2024, kok sampai sekarang statusnya masih tersangka. Tapi, belum maju ke kejaksaan juga,” ujar Shahnaz Anindya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga :  Kasus Nusyuz dalam Pernikahan Menurut KHI

Shahnaz, yang terlihat menyayangkan lambannya proses hukum, menegaskan bahwa laporannya sudah memenuhi unsur pidana. “Ini kasus KDRT psikis yang saya laporkan dari 2023 dan sudah dijadikan tersangka di Juni 2024,” bebernya.

Ia merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, terutama karena Altaf Vicko masih bebas berkeliaran meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka selama hampir satu setengah tahun.

Baca Juga :  Manohara Minta Media Hentikan Penggunaan Istilah “Mantan Istri”

“Iya miris, ini sudah lama banget tapi progresnya enggak maju-maju, ini ada apa itu yang saya pertanyakan. Tersangkanya masih berkeliaran di mana-mana,” tutur Shahnaz.

Kini, Shahnaz Anindya hanya bisa menunggu kepastian dan sikap tegas dari pihak kepolisian. Ia berharap laporannya segera mendapat titik terang dan keadilan dapat tercapai.

“Minta kejelasan saya menunggu jawaban dari kepolisian, ya paling minta dikawal saja kasus saya,” pungkasnya.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com