
NARASITODAY.COM, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mencetak sejarah baru dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melantik Siti Fauziah sebagai Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Ahli Utama. Pelantikan bersejarah ini dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Siti Fauziah resmi menjadi orang pertama di Indonesia yang menduduki jabatan fungsional Ahli Utama tersebut, menandai komitmen serius MPR dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN di lingkungannya.
Saat prosesi pelantikan, Siti Fauziah mengucapkan sumpah jabatan dengan khidmat, menegaskan komitmennya terhadap bangsa dan negara.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Siti dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Bagi Siti Fauziah, posisi baru ini merupakan tantangan sekaligus kesempatan besar untuk meningkatkan kualitas SDM di lingkungan MPR. Ia bertekad untuk memastikan ASN MPR dapat lebih berkembang.
“Saya ingin mengembangkan ASN yang ada di MPR agar bisa lebih berkembang melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Sebagai langkah awal, fokus utama Siti adalah melakukan pemetaan mendalam terhadap sumber daya manusia di MPR. Salah satu inovasi penting yang akan digarapnya adalah penyelesaian talent pool, yakni sebuah wadah untuk menempatkan ASN sesuai dengan grade, kompetensi, dan kemampuan masing-masing.
Pengelolaan talent pool yang baik dinilai akan membawa efisiensi signifikan.
“Dengan talent pool yang terkelola dengan baik, proses pengisian jabatan dapat dilakukan tanpa perlu open bidding. Sehingga pemanfaatan kompetensi ASN menjadi lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Siti Fauziah bukanlah nama baru di lingkungan parlemen. Sebelum menduduki jabatan Ahli Utama ini, ia telah memegang berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi, Deputi Bidang Administrasi, hingga Sekretaris Jenderal MPR RI.
Dengan pengangkatannya di jabatan fungsional bergengsi ini, Siti Fauziah berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia MPR, sekaligus mendukung tercapainya tujuan organisasi secara lebih optimal.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com













