Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Tawarkan Pendampingan Hukum Komprehensif di Sukabumi

0
Kantor Hukum
Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners resmi membuka Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi di Parungkuda.Foto : dok.Ist

NARASITODAY.COM, SUKABUMI – Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners dengan bangga mengumumkan pelaksanaan Soft Opening Kantor Perwakilan Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Perum BMI 2 Blok A5 Cijambe, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kehadiran kantor perwakilan baru ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum profesional serta menghadirkan akses pendampingan hukum yang lebih cepat, efektif, dan terjangkau bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.

Acara soft opening ini dihadiri oleh para Advokat Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners serta Kepala Desa Kompa, yang memberikan dukungan terhadap hadirnya layanan hukum profesional di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Komisi XIII DPR RI Tanggapi Positif Pemindahan Ammar Zoni, Bentuk Panja Selidiki Lapas

Dalam sambutannya, Dita Aditya, S.H., M.H., Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, menekankan pentingnya perluasan layanan untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.

“Kami ingin hadir lebih dekat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya kantor perwakilan ini, pelayanan hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat, efektif, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh klien kami,” ujar Dita Aditya, S.H., M.H.

Kantor perwakilan Kabupaten Sukabumi menyediakan berbagai layanan profesional yang meliputi jasa advokat, auditor hukum, mediator hukum, kurator, serta konsultan hukum. Layanan tersebut mencakup penanganan perkara baik secara litigasi maupun non-litigasi, sehingga klien dapat memperoleh pendampingan hukum secara menyeluruh dan komprehensif.

Baca Juga :  Kenali Perbedaan Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc dalam Sistem Peradilan Indonesia

Dalam ranah litigasi, kantor ini menangani berbagai perkara pidana, perdata, keluarga termasuk perceraian, waris, dan hak asuh serta perkara Tata Usaha Negara (TUN), hingga berbagai bentuk sengketa lainnya seperti bisnis, konsumen, dan pertanahan. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang profesional, strategis, dan berbasis pada kepastian hukum yang kuat.

Di sisi lain, layanan non-litigasi mencakup proses mediasi dan negosiasi, konsultasi serta pendampingan perusahaan, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa alternatif (ADR), hingga audit hukum dan kepatuhan.

Melalui layanan non-litigasi ini, Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners berupaya membantu klien mencegah, memitigasi, dan menyelesaikan potensi sengketa sebelum masuk ke ranah pengadilan.

Baca Juga :  Lando Norris Dominasi F1 GP Singapura, Raih Kemenangan Ketiga Musim ini

Dengan kombinasi layanan litigasi dan non-litigasi tersebut, kantor perwakilan Kabupaten Sukabumi siap memberikan solusi hukum yang menyeluruh, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan setiap klien khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Sebagai simbolis peresmian Kantor Cabang Sukabumi, dilakukan penyerahan plakat Keputusan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners sebagai bentuk legitimasi, pengukuhan, dan komitmen resmi beroperasinya Kantor Perwakilan baru ini.

Plakat keputusan tersebut menandai bahwa seluruh kewenangan, struktur, serta penugasan profesional di wilayah Kabpuaten Sukabumi sehingga secara sah dan siap melaksanakan pelayanan hukum bagi masyarakat sekitar.***

Editor : Alysa