Ahli IPB Jelaskan Asal Usul Kayu Gelondongan di Lokasi Longsor Tapanuli

0
Ahli IPB
Sebuah hamparan gelondongan kayu, usai banjir di Sumatra. Foto (Tangkapan layar media sosial)

NARASITODAY.COM, BOGORAhli Kebijakan Hutan IPB University, Prof Dodik Ridho Nurochmat, angkat bicara soal banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus saat bencana longsor di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penjelasan itu ia sampaikan dalam sebuah program TV nasional pada Minggu (30/11) di Jakarta.

Prof Dodik mengatakan, kayu-kayu besar maupun kecil yang terlihat berserakan di lokasi bencana kemungkinan berasal dari berbagai sumber, bukan dari satu aktivitas saja.

Melihat visual yang ramai beredar di media sosial dan televisi, ia menilai kayu tersebut bisa berasal dari penebangan lama, pohon tumbang, hingga sisa pembersihan lahan yang tidak dibereskan.

Baca Juga :  Perpustakaan SMA YPHB Wakili Jabar di Lomba Perpustakaan Terbaik Nasional

“Bisa dari penebangan lama atau land clearing yang nggak tuntas. Kalau kebawa arus, kayu itu pasti mengambang. Tapi bisa juga dari penebangan baru. Makanya harus ada investigasi,” ujar Prof Dodik.

Ia menegaskan belum bisa memastikan apakah semua kayu itu benar-benar kayu gelondongan baru.

Pasalnya, debit air yang besar saat longsor bisa saja menghanyutkan pohon tumbang alami, sehingga menambah banyak material kayu yang bercampur di lokasi.

Prof Dodik juga menjelaskan cara membedakan kayu hasil pembalakan dan kayu tumbang alami.

Menurutnya, kayu yang ditebang pasti punya bekas gergaji yang jelas, sementara kayu tumbang alami tidak punya pola potongan rapi.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PDAM Payakumbuh Belajar Pengelolaan Air Bersih ke Kabupaten Bogor

Namun, ia bilang identifikasi seperti itu mustahil dilakukan hanya dari video atau foto.

“Dari gambar, kelihatan ada potongan kayu kecil dan besar. Tapi nggak bisa dilihat detail apakah potongannya rapi atau karena tumbang alami,” tuturnya.

Ia menekankan perlunya pembenahan tata kelola lingkungan supaya kejadian serupa tidak terulang.

Soal penyebab longsor, Prof Dodik menyebut bencana tersebut terjadi karena kombinasi faktor alam dan aktivitas manusia.

“Ada cuaca ekstrem, kondisi geografis pegunungan, ditambah kerusakan lingkungan dari aktivitas manusia,” ucapnya.

Ia menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap regulasi seperti AMDAL, KLHS, serta penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada denda, tetapi juga harus mendorong pemulihan lingkungan.

Baca Juga :  Tersandung Ucapan, Ahmad Dhani Dapat Teguran Etik dari MKD DPR

Prof Dodik juga membahas data kehilangan tutupan hutan di Sumatera bagian utara. Menurutnya, forest loss itu termasuk degradasi hutan, sementara deforestasi punya batasan hukum tersendiri.

“Di Indonesia, batas minimalnya 30 persen. Kalau kurang dari itu, baru disebut deforestasi,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa penurunan tutupan hutan harus jadi perhatian serius karena langsung memengaruhi daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Di akhir penjelasan, Prof Dodik menegaskan pentingnya menjaga multifungsi hutan dan pemanfaatan hutan yang tetap berkelanjutan.

“Masyarakat harus bisa ambil manfaat dari hutan tanpa merusaknya,” ujarnya.***

Wartawan : Andreas