NARASITODAY.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Lisa Mariana, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno. Penangkapan tersebut dilakukan dengan upaya paksa setelah Lisa dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tindakan itu terpaksa diambil karena Lisa tidak menunjukkan sikap kooperatif.
“Pada pemanggilan kedua, kami sertakan upaya paksa karena yang bersangkutan kembali tidak hadir,” ujar Hendra kepada wartawan, Kamis (4/12).
Hendra menambahkan bahwa setelah ditangkap, Lisa langsung dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan pemeriksaan saat ini sedang berlangsung. Lisa sudah berada di sini,” tegasnya.
Meskipun statusnya sebagai tersangka sudah ditetapkan, polisi memutuskan untuk tidak menahan Lisa. Menurut Hendra, langkah tersebut diambil karena unsur-unsur penyidikan yang dibutuhkan dinilai telah terpenuhi.
“Penahanan tidak dilakukan, tetapi status tersangkanya sudah resmi,” jelasnya. (MG5)
Editor : Nathania
Sumber : tabloidbintang.com














