Negosiasi Harga Gas Kini Kilat, SKK Migas Percepat Prosedur Birokrasi

0
SKK Migas
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.Foto : kontan.co.id

NARASITODAY.COM,JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim telah berhasil melakukan penyederhanaan signifikan dalam proses bisnis hulu migas. Langkah terobosan ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan daya tarik investasi di tengah persaingan global yang ketat.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebutkan bahwa terobosan paling menonjol adalah percepatan drastis dalam negosiasi harga gas. Proses yang sebelumnya memakan waktu lama dan berlarut-larut, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

Baca Juga :  Kelangkaan Gas 3 Kg di Leuwiliang, Warga Beralih ke Kayu Bakar

“Saat ini untuk negosiasi harga gas yang sebelumnya sangat lama, alhamdulillah sekarang dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan 5 menit, 10 menit sudah selesai,” kata Djoko dalam acara Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis SKK Migas, dikutip Kamis (4/12/2025).

Djoko mencontohkan keberhasilan proses cepat ini dalam monetisasi temuan gas raksasa di Blok Andaman, yang diperkirakan memiliki cadangan sebesar 11 TCF (Trillion Cubic Feet).

Baca Juga :  Israel Serang Ladang Gas Iran, Picu Eskalasi Perang Timur Tengah

Dari volume cadangan tersebut, sekitar 300 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) siap diproduksikan. Proses kunci, yaitu negosiasi harga gas dengan PT PLN (Persero), disebut hanya memakan waktu sekitar 10 menit.

Kecepatan serupa juga terjadi dalam kesepakatan gas dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Yang kedua, kemarin juga kami negosiasi harga gas dengan PGN, itu kurang dari 1 jam juga sudah berhasil. Alhamdulillah harganya juga US$ 9 per MMBTU,” ujarnya, menekankan bahwa efisiensi birokrasi kini sejalan dengan tercapainya harga yang disepakati.

Baca Juga :  AJPLI Tegas Tolak Calon Pemimpin Bogor yang Abai Terhadap Lingkungan

Langkah percepatan ini diharapkan dapat mengatasi salah satu hambatan terbesar dalam industri hulu migas, yaitu birokrasi yang lambat, sehingga temuan cadangan gas dapat segera dimonetisasi dan dipasok untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com